Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus Dana Hibah GMIM

Sudah 26 Saksi Hadir dalam Sidang Kasus Dana Hibah GMIM, Olly Dondokambey dan Rio Berhalangan

Pada Senin lalu, mantan Gubernur Sulut Olly Dondokambey dan Rio Dondokambey diminta hadir dalam sidang sebagai saksi.

Penulis: Arthur_Rompis | Editor: Ventrico Nonutu
Tribun Manado/Arthur Rompis
SIDANG - Suasana sidang lanjutan kasus dugaan korupsi dana hibah GMIM di Pengadilan Negeri Manado, Rabu (1/10/2025). Pada Senin lalu, mantan Gubernur Sulut Olly Dondokambey dan Rio Dondokambey diminta menghadiri sidang sebagai saksi, tapi berhalangan hadir. 

Pengunjung berdesak desakan di kursi.

Kadang kursi berkapasitas empat orang diisi hingga enam orang.

Sebuah AC dan dua kipas angin terpasang, namun di beberapa sudut masih belum terasa adem.

Di luar ruang sidang tak kalah padatnya.

Kursi kursi penuh.

Sebagian pengunjung berdiri.

Di luar ruang sidang ada layar TV yang disediakan pihak PN.

Mereka menyaksikan sidang kasus dana hibah GMIM lewat TV tersebut, bak nonton bareng.

Salah satu yang terpantau hadir adalah Plt Ketua Sinode GMIM Janny Rende.

Rende terlihat masuk di pertengahan sidang yang dimulai pagi.

Ia duduk di bangku ke dua terakhir.

Rende terpantau sempat menyaksikan sidang dari luar ruang sidang.

Sore, terpantau ia kembali mengikuti sidang di dalam ruang sidang.

"Tunggu ya saya mau lihat ketua sinode," kata dia saat hendak diwawancarai wartawan di rehat sidang.

Sidang kali ini memang menghadirkan empat saksi dari internal GMIM.

Sumber: Tribun Manado
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved