Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Sangihe Sulawesi Utara

2 Dos Cap Tikus Gagal Beredar di Sangihe, Disita Polisi saat Tiba di Pelabuhan Nusantara Tahuna

Satuan Reserse Narkoba Polres Kepulauan Sangihe melaksanakan operasi rutin di Pelabuhan Nusantara Tahuna, Sangihe.

Tribun Manado/Eduard Joanly Tahulending
PELABUHAN - Satuan Reserse Narkoba Polres Kepulauan Sangihe melaksanakan operasi rutin di Pelabuhan Nusantara Tahuna, Sangihe, Sulawesi Utara, Sabtu (6/9/2025) dini hari. Dalam giat tersebut, polisi menyita dua dus botol minuman keras tradisional jenis Cap Tikus dari dua kapal penumpang yang masuk ke Tahuna. 

Menurutnya, peredaran minuman keras tradisional jenis Cap Tikus kerap menjadi salah satu pemicu gangguan kamtibmas di masyarakat.

Oleh karena itu, Polres Kepulauan Sangihe tidak hanya fokus pada narkotika, tetapi juga memantau peredaran miras ilegal.

Selama pelaksanaan operasi, situasi di Pelabuhan Nusantara Tahuna dilaporkan dalam keadaan aman dan kondusif.

Aktivitas bongkar muat kapal serta pergerakan penumpang tetap berjalan normal tanpa hambatan.

Polres Kepulauang Sangihe berharap, dengan adanya operasi rutin seperti ini, kesadaran masyarakat akan bahaya narkoba dan miras dapat meningkat.

"Sekaligus mendukung terciptanya lingkungan yang lebih tertib, sehat, dan bebas dari peredaran barang berbahaya," pungkas IPTU Hevry Samson.

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Baca juga: 76 Tahun Gugurnya Robert Wolter Mongisidi: Diterjang 8 Peluru, Diantar 50 Ribu Orang ke Pemakaman

 

Sumber: Tribun Manado
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved