Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Sangihe Sulawesi Utara

2 Dos Cap Tikus Gagal Beredar di Sangihe, Disita Polisi saat Tiba di Pelabuhan Nusantara Tahuna

Satuan Reserse Narkoba Polres Kepulauan Sangihe melaksanakan operasi rutin di Pelabuhan Nusantara Tahuna, Sangihe.

Tribun Manado/Eduard Joanly Tahulending
PELABUHAN - Satuan Reserse Narkoba Polres Kepulauan Sangihe melaksanakan operasi rutin di Pelabuhan Nusantara Tahuna, Sangihe, Sulawesi Utara, Sabtu (6/9/2025) dini hari. Dalam giat tersebut, polisi menyita dua dus botol minuman keras tradisional jenis Cap Tikus dari dua kapal penumpang yang masuk ke Tahuna. 

TRIBUNMANADO.CO.ID, SANGIHE - Satuan Reserse Narkoba Polres Kepulauan Sangihe melaksanakan operasi rutin di Pelabuhan Nusantara Tahuna, Sangihe, Sulawesi Utara, Sabtu (6/9/2025) dini hari. 

Dalam giat tersebut, polisi menyita dua dus botol minuman keras tradisional jenis Cap Tikus dari dua kapal penumpang yang masuk ke Tahuna.

Operasi ini dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Kapolres Kepulauan Sangihe.

Personel yang bertugas yakni Briptu Hadad Ezha Gobel dan Briptu Marcel M Rading dari Unit Opsnal Narkoba.

Sekira pukul 04.00 WITA, petugas memulai pemeriksaan terhadap kapal Barcelona IIA dan Mercy Teratai yang bersandar di Pelabuhan Nusantara Tahuna.

Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh pada bagasi kapal serta tempat penitipan barang untuk memastikan tidak ada barang terlarang yang diselundupkan.

Dari Kapal Barcelona IIA, petugas menemukan 1 dus berisi 6 botol Cap Tikus berukuran 1,5 liter. 

Sementara di kapal Mercy Teratai, polisi kembali mengamankan 1 dus berisi 25 botol Cap Tikus yang diduga akan diedarkan di wilayah Tahuna dan sekitarnya.

Meski berhasil menyita puluhan botol miras, petugas tidak menemukan adanya narkotika, psikotropika, maupun obat-obatan keras dalam operasi tersebut.

Hal ini menandakan peredaran narkoba melalui jalur laut di Sangihe masih dapat dicegah.

Kasat Narkoba Polres Kepulauan Sangihe IPTU Hevry Samson menjelaskan bahwa operasi di pelabuhan merupakan agenda rutin yang akan terus dilakukan.

Tujuannya adalah menutup ruang gerak peredaran narkotika dan meminimalisir masuknya minuman keras ilegal ke Kabupaten Kepulauan Sangihe.

“Kami akan terus melakukan pengawasan ketat di pelabuhan," ujar dia.

Dirinya menegaskan, setiap kapal yang masuk akan diperiksa, baik penumpang maupun barang bawaannya.

"Upaya ini untuk memastikan wilayah Sangihe tetap aman dan masyarakat terlindungi dari dampak negatif narkoba dan miras,” tegasnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved