Rabu, 3 Juni 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Opini

Pancasila di Persimpangan Zaman

Masa depan Indonesia tidak akan ditentukan oleh seberapa sering kita mengucapkan Pancasila, melainkan oleh seberapa sungguh kita mewujudkannya.

Tayang:
Dokumentasi Pribadi
Herkulaus Mety 

Akibatnya, meritokrasi melemah. Institusi negara kehilangan profesionalisme. Kepercayaan publik menurun. Lebih jauh lagi, Indonesia menghadapi tantangan oligarki politik. Dalam Oligarchy (2011), Jeffrey A. Winters menjelaskan bahwa oligarki muncul ketika kekayaan dan kekuasaan terkonsentrasi pada kelompok kecil yang mampu memengaruhi kebijakan negara demi kepentingan mereka sendiri.

Ketika oligarki menguat, demokrasi secara formal mungkin tetap berjalan, tetapi substansinya mengalami kemunduran. Pemilu berlangsung, namun pilihan rakyat dibatasi oleh kekuatan modal dan jaringan kekuasaan. Dalam konteks ini, sila keempat dan sila kelima Pancasila mengalami erosi serius. Kerakyatan berubah menjadi prosedur administratif, sementara keadilan sosial menjadi janji yang semakin jauh dari kenyataan.

Lingkungan Hidup, Masyarakat Adat, dan Krisis Kemanusiaan

Pembangunan ekonomi merupakan kebutuhan bangsa. Namun pembangunan yang mengorbankan manusia dan alam pada akhirnya akan menghancurkan fondasi kehidupan itu sendiri.

Dalam ensiklik Laudato Si' (2015), Paus Fransiskus mengingatkan bahwa krisis lingkungan dan krisis kemanusiaan sesungguhnya merupakan dua sisi dari persoalan yang sama. Pandangan serupa dikemukakan oleh filsuf lingkungan Arne Naess melalui konsep deep ecology (1973), yang menegaskan bahwa manusia bukan penguasa mutlak alam, melainkan bagian dari jaringan kehidupan yang saling terkait.

Indonesia menghadapi tantangan serius dalam isu lingkungan. Deforestasi, eksploitasi sumber daya alam, pencemaran, konflik agraria, dan berbagai proyek pembangunan skala besar sering menimbulkan dampak sosial yang tidak kecil. Masyarakat adat kerap menjadi kelompok yang paling rentan. Padahal mereka adalah penjaga pengetahuan ekologis yang telah diwariskan selama berabad-abad.

Secara antropologis, hilangnya masyarakat adat bukan hanya hilangnya komunitas manusia, tetapi juga hilangnya memori kolektif bangsa. Antropolog Clifford Geertz dalam The Interpretation of Cultures (1973) mengingatkan bahwa kebudayaan adalah jaringan makna yang memberi identitas bagi suatu masyarakat.

Ketika pembangunan memutus jaringan makna tersebut, yang hilang bukan sekadar lahan atau hutan, melainkan juga martabat manusia. Karena itu, sila kedua dan sila kelima Pancasila menuntut agar pembangunan tidak hanya mengejar pertumbuhan ekonomi, tetapi juga menjamin keberlanjutan ekologis dan keadilan sosial.

Polarisasi Politik, Militerisme, dan Ancaman terhadap Demokrasi

Persatuan Indonesia tidak pernah berarti keseragaman. Persatuan justru lahir dari kemampuan untuk mengelola perbedaan secara dewasa dan demokratis. Namun beberapa tahun terakhir menunjukkan kecenderungan meningkatnya polarisasi politik yang tajam.

Perbedaan pilihan politik sering berubah menjadi permusuhan sosial. Media sosial memperkuat ruang gema (echo chamber) yang membuat kelompok-kelompok masyarakat semakin sulit berdialog. Dalam The Open Society and Its Enemies (1945), Karl Popper menegaskan bahwa demokrasi hanya dapat bertahan jika masyarakat terbuka terhadap kritik dan perbedaan pandangan.

Persoalan lain yang patut dicermati adalah menguatnya kecenderungan militerisme dalam ruang sipil. Harus ditegaskan bahwa militer memiliki peran penting dalam menjaga kedaulatan negara. Namun dalam negara demokratis, militer tetap berada di bawah kontrol sipil.

Pemikir politik Samuel P. Huntington dalam The Soldier and the State (1957) menekankan pentingnya supremasi sipil sebagai syarat utama demokrasi modern. Ketika ruang sipil menyempit, kritik dianggap ancaman, dan kebebasan berekspresi dibatasi, maka demokrasi kehilangan ruhnya.

Pancasila tidak pernah mengajarkan otoritarianisme. Sebaliknya, sila keempat menghendaki musyawarah, partisipasi, dan penghormatan terhadap martabat manusia. Karena itu, menjaga demokrasi bukanlah agenda kelompok tertentu, melainkan kewajiban seluruh warga negara yang ingin mempertahankan cita-cita Indonesia sebagai negara hukum yang demokratis.

Psikologi Bangsa dan Relevansi Pancasila bagi Perdamaian Dunia

Sumber: Tribun Manado
Halaman 2/3
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved