Catatan Wartawan
Paskah dan Jeruji Besi
Korupsi dana bencana tergolong kejahatan kemanusiaan yang berat. Para pelakunya pantas dihukum berat.
Penulis: Arthur_Rompis | Editor: Ventrico Nonutu
Ekspresi Oroh datar.
Seperti saat tengah memimpin rapat kala menjabat Kaban BPBD atau Kadis Perhubungan Pemprov Sulut.
"Nanti saja ya," kata dia saat dimintai tanggapan oleh wartawan.
Peran mereka lantas dibeber oleh Aspidsus Kejati Sulut Zein Munggaran.
Denny disebut mengetahui dan membiarkan terjadinya penundaan proses penyaluran bantuan.
Adapun Oroh dianggap mengetahui dan membiarkan terjadinya penundaan proses penyaluran bantuan.
Di tengah penghayatan minggu sengsara Yesus Kristus yang mati untuk menebus dosa manusia, para pejabat ini diduga memikul "salib" yang mereka rakit sendiri dari potongan kebijakan yang menyimpang.
Salib memang adalah penderitaan. Tapi tak semua penderitaan adalah Salib.
Penderitaan karena dosa sendiri adalah sebuah hukuman alias bahasa Manado nya "bodok sandiri".
Saya ingat, saat erupsi gunung ruang, banyak warga yang mengungsi ke Minahasa Utara.
Beberapa diantara mereka saya wawancarai dan terungkap kepedihan serta harapan.
"Rumah saya sudah hancur, saya mohon pemerintah membantu saya dengan membangun kembali rumah itu," katanya.
Dan akhirnya dana itu diduga disunat. Tak seratus persen masuk ke kantong ibu yang saya wawancara itu.
Saya sedih membayangkan ibu ini ; sudah ditimpa bencana, jadi korban korupsi pula.
Korupsi dana bencana tergolong kejahatan kemanusiaan yang berat. Para pelakunya pantas dihukum berat.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/Tiga-tersangka-kasus-dugaan-korupsi-dana-stimulan-bagi-korban-bencana-alam-gunung-Ruang-Sitaro-asg.jpg)