Minggu, 26 April 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Catatan Wartawan

Paskah dan Jeruji Besi

Korupsi dana bencana tergolong kejahatan kemanusiaan yang berat. Para pelakunya pantas dihukum berat. 

Penulis: Arthur_Rompis | Editor: Ventrico Nonutu
Tribun Manado/-
DITAHAN - Tiga tersangka kasus dugaan korupsi dana stimulan bagi korban bencana alam gunung Ruang Sitaro ditahan oleh Kejati Sulut, Selasa (31/3/2026). 

TAHUN lalu, lima tersangka kasus dugaan korupsi dana hibah GMIM menghuni sel tahanan Polda Sulut jelang hari raya Paskah

Kini, tiga tersangka kasus dugaan korupsi dana stimulan bagi korban bencana alam gunung Ruang Sitaro ditahan oleh Kejati Sulut beberapa hari jelang Paskah.  

Entah ini memang diatur demikian seperti Jumat keramatnya KPK - mungkin sebagai simbol penghakiman atas dosa korupsi sekaligus kebangkitan bangsa ini. 

Atau mungkin cuma kebetulan. 

Hari eksekusinya ya bertepatan dengan masa sengsara Paskah.

Selasa (31/3/2026) datang seperti biasa. 

Matahari bersinar cerah, tanpa angin, hingga terasa gerah, meski baru pukul 8 pagi. 

Seperti biasa pula Sekda Sitaro Denny Kondoy mendatangi Kejati Sulut untuk pemeriksaan kasus dugaan korupsi dana stimulan bagi korban bencana alam gunung Ruang Sitaro. 

Denny sudah lima kali diperiksa, makanya ia merasa kunjungan kali ini sebagai rutinitas.

Ia terlihat santai. 

"Saya penuhi panggilan Kejati," katanya kepada wartawan sambil melempar senyum. 

Nah sebelas jam kemudian, di tempat yang sama, Kondoy juga melempar senyum. 

Tapi kali ini terasa getir.

Rompi merah muda membungkus badannya, menutup batik hitam yang tadi pagi ia kenakan. 

Di depannya ada mantan Penjabat Bupati Sitaro Joy Oroh yang juga jadi tersangka. 

Sumber: Tribun Manado
Halaman 1/3
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

Berita Populer

Musafir Jurnalis

 

Otak Dangkal di Lautan Digital

 

Paskah dan Jeruji Besi

 
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved