Breaking News
Rabu, 13 Mei 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Opini

Paskah Nasional di Tengah Tarik-Menarik Kuasa

Penyelenggaraan Paskah Nasional 2026 di Sulawesi Utara merupakan sebuah kehormatan sekaligus ujian.

Tayang:
Dokumentasi Pribadi
Herkulaus Mety 

Oleh: 
Herkulaus Mety, S.Fils, M.Pd
Alumnus STF Seminari Pineleng dan IAIN Manado

DI sebuah wilayah yang dijuluki Bumi Nyiur Melambai, di mana iman dan identitas kultural bertaut erat, Paskah Nasional 2026 hadir bukan sekadar sebagai perayaan iman, melainkan juga sebagai panggung yang memperlihatkan dinamika kekuasaan, reputasi politik, dan pergulatan etika publik. Di titik inilah, pertanyaan paling mendasar mengemuka: apakah Paskah masih menjadi ruang perjumpaan dengan Yang Ilahi, ataukah telah bergeser menjadi arena kontestasi hegemoni manusia?

Penyelenggaraan Paskah Nasional 2026 di Sulawesi Utara merupakan sebuah kehormatan sekaligus ujian. Kehormatan, karena daerah ini dikenal sebagai salah satu episentrum kehidupan Kekristenan di Indonesia, dengan kekayaan tradisi gerejawi dan solidaritas sosial yang kuat. Namun di saat yang sama, ia menjadi ujian ketika dinamika politik dan kepentingan kekuasaan mulai menyusup ke dalam ruang sakral yang seharusnya steril dari kalkulasi pragmatis.

Isu tarik-menarik kepentingan dalam kepanitiaan, persaingan pengaruh antara kekuatan politik, hingga dugaan intervensi dalam struktur organisasi mencerminkan sebuah realitas yang lebih luas: agama tidak pernah sepenuhnya bebas dari politik. Namun, yang menjadi persoalan bukanlah keberadaan politik itu sendiri, melainkan bagaimana politik hadir – apakah sebagai instrumen pelayanan publik atau sebagai alat dominasi.

Paskah dan Makna Eksistensialnya

Secara filosofis, Paskah adalah perayaan kemenangan kehidupan atas kematian, terang atas kegelapan, dan harapan atas keputusasaan. Dalam perspektif eksistensial, ia mengajak manusia untuk merefleksikan makna penderitaan dan transformasi. Paskah bukan sekadar peristiwa historis, tetapi pengalaman batin yang mengandung dimensi pembebasan.

Ketika perayaan ini ditarik ke dalam pusaran perebutan pengaruh, maka terjadi reduksi makna: dari yang transenden menjadi imanen, dari yang sakral menjadi profan. Dalam istilah filsafat agama, ini adalah bentuk “desakralisasi simbolik” – ketika simbol religius kehilangan kedalaman maknanya karena dimanfaatkan untuk tujuan-tujuan duniawi (Eliade, 1959).

Etika Kekuasaan dan Instrumentalisasi Agama

Dalam kerangka etika, persoalan ini dapat dibaca sebagai bentuk instrumentalisasi agama. Agama dijadikan alat untuk mencapai tujuan politik, bukan sebagai sumber nilai yang membimbing tindakan politik. Padahal, etika publik menuntut adanya integritas, transparansi, dan penghormatan terhadap otonomi lembaga keagamaan.

Ketika struktur kepanitiaan menjadi ajang tarik-menarik kepentingan – misalnya dalam penunjukan ketua atau sekretaris berdasarkan kedekatan politik atau personal – maka prinsip meritokrasi dan representasi komunitas menjadi terabaikan. Ini bukan sekadar persoalan teknis, tetapi menyangkut keadilan prosedural dan legitimasi moral.

Habermas (2006) menegaskan bahwa dalam ruang publik modern, agama memiliki tempat, tetapi harus hadir dalam bentuk yang dapat dipertanggungjawabkan secara rasional dan inklusif. Ketika agama diperalat untuk kepentingan eksklusif, maka ia kehilangan daya emansipatorisnya.

Perspektif Teologis dan Biblis

Dari sudut pandang teologis, Paskah adalah pusat iman Kristen. Ia bukan hanya peringatan, tetapi aktualisasi iman akan kebangkitan yang mengubah hidup. Dalam Kitab Suci, narasi Paskah selalu berkaitan dengan pembalikan situasi: yang lemah menjadi kuat, yang tertindas dibebaskan, dan yang mati dibangkitkan.

Yesus sendiri menolak godaan kekuasaan duniawi (Matius 4:8–10) dan mengajarkan bahwa kepemimpinan sejati adalah pelayanan (Markus 10:42–45). Dalam terang ini, setiap upaya untuk menguasai atau mengendalikan institusi gerejawi demi kepentingan politik bertentangan dengan semangat Injil.

Lebih jauh, teologi publik menekankan bahwa gereja harus menjadi suara kenabian – mengkritik ketidakadilan dan membela kebenaran – bukan menjadi alat legitimasi kekuasaan (Moltmann, 1999). Jika gereja atau perayaan keagamaan justru terjebak dalam logika kekuasaan, maka fungsi profetisnya melemah.

Sumber: Tribun Manado
Halaman 1/3
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved