Breaking News
Minggu, 10 Mei 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Opini

Sertifikasi Halal Bukan Konsesi Dagang, Ini Kedaulatan Regulatif

Setiap warga berhak memperoleh informasi yang jelas dan jaminan atas produk yang dikonsumsi. Sertifikasi halal hadir untuk memastikan itu.

Tayang:
Tribun Manado
OPINI - DR Muhammad Sukri Tahir MAg. Kepala UPT Perpustakaan IAIN Manado dan Pengurus MUI Sulawesi Utara 

Sertifikasi halal seharusnya dipahami sebagai bentuk perlindungan dan kedaulatan regulatif.

Negara berhak menetapkan standar sesuai kebutuhan sosial warganya. Membuka diri terhadap perdagangan global bukan berarti melepas kendali atas norma domestik.

Keterbukaan ekonomi memang penting. Tetapi keterbukaan tidak boleh mengorbankan prinsip.

Hak konsumen untuk mendapatkan produk halal bukan komoditas yang bisa ditukar dalam meja perundingan.

Perdagangan boleh dinegosiasikan. Nilai dan perlindungan warga negara tidak. (*)

Sumber: Tribun Manado
Halaman 2/2
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved