Selasa, 28 April 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Opini

Relawan Palsu dan Politik Rente

Fenomena relawan yang mengamuk karena kehilangan jabatan mencerminkan wajah buram demokrasi Indonesia: demokrasi yang digerogoti logika transaksi.

TRIBUNNEWS/LENDY RAMADHAN
Mantan Menteri Koperasi yang juga Ketua Umum Projo, Budi Arie Setiadi. 

Kekuasaan Bayangan

Secara yuridis, relawan tidak memiliki dasar legal formal. Mereka bukan partai politik, bukan lembaga negara, dan bukan organisasi kemasyarakatan yang terikat aturan ketat. Namun, saat mereka menuntut jatah jabatan, relawan berubah menjadi shadow power – kekuasaan bayangan di luar konstitusi.

Fenomena ini berbahaya karena membuka ruang bagi tekanan politik informal yang tidak memiliki akuntabilitas. Keputusan presiden bisa dipersepsikan sebagai hasil kompromi dengan kekuatan informal. Dalam jangka panjang, hal ini menggerus sistem ketatanegaraan berbasis meritokrasi.

Jika praktik ini dibiarkan, negara hukum (rule of law) digantikan oleh rule of lobby. Konstitusi kehilangan wibawanya, demokrasi direduksi menjadi permainan kekuasaan. Politik berubah menjadi pasar gelap yang ditentukan oleh kemampuan melobi, bukan keadilan.

Penolakan Budaya Rente

Dalam konteks pencopotan Budi Arie, Prabowo ingin menegaskan bahwa jabatan menteri adalah hak prerogatif presiden. Meski langkah ini menuai resistensi, publik justru patut mengawal agar negara tidak jatuh dalam sandera politik transaksional.

Penolakan budaya rente harus dimulai dengan kesadaran publik. Rakyat harus menolak pola relawan transaksional yang menuntut jabatan. Sebaliknya, kita perlu menegakkan prinsip meritokrasi, akuntabilitas, dan integritas dalam pengisian jabatan publik.

Relawan sejati adalah mereka yang terus bekerja di tengah masyarakat, bahkan tanpa akses pada lingkar kekuasaan. Mereka yang bergerak tanpa pamrih adalah tulang punggung demokrasi. Mereka membela rakyat bukan karena berharap kursi, tetapi karena dorongan nurani.

Franz Magnis-Suseno mengingatkan dalam Etika Politik (1988): “Politik yang baik adalah politik yang mendahulukan kepentingan bersama.” Sementara Buya Syafii Maarif menekankan dalam Islam dalam Bingkai Keindonesiaan dan Kemanusiaan (2009): “Politik harus dilihat sebagai jalan ibadah sosial.” Kedua pesan ini adalah penegasan bahwa demokrasi sejati tidak boleh tunduk pada rente.

Bung Karno, Gus Dur, Buya Syafii, Magnis, Derrida, dan Boni Hargens, meski berbeda konteks, menyampaikan pesan serupa: politik tanpa moral dan tanpa arah kemanusiaan akan runtuh menjadi pasar rente. Mereka menegaskan perlunya integritas, kewaspadaan moral, dan kesadaran sejarah untuk menjaga demokrasi.

Demokrasi atau Pasar Kekuasaan?

Fenomena relawan yang mengamuk karena kehilangan jabatan mencerminkan wajah buram demokrasi Indonesia: demokrasi yang digerogoti logika transaksi. Jika dibiarkan, bangsa akan terus terjebak dalam siklus rente tak berujung.

Kita dihadapkan pada pertanyaan mendasar: apakah demokrasi akan menjadi ruang perjuangan kepentingan bersama, atau sekadar pasar kekuasaan? Jawabannya bergantung pada pilihan kolektif bangsa ini. Jika kita ingin demokrasi bermartabat, kita harus menolak budaya rente, membongkar politik transaksional, dan mengembalikan relawan pada makna sejatinya.

Relawan sejati bukan pedagang jabatan, melainkan penjaga nurani bangsa. Mereka garda moral yang menjaga agar demokrasi tetap hidup, sehat, dan berpihak pada rakyat. (*)

Sumber: Tribun Manado
Halaman 3/3
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

Berita Populer

Musafir Jurnalis

 

Otak Dangkal di Lautan Digital

 
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved