Opini
Relawan Palsu dan Politik Rente
Fenomena relawan yang mengamuk karena kehilangan jabatan mencerminkan wajah buram demokrasi Indonesia: demokrasi yang digerogoti logika transaksi.
Oleh:
Herkulaus Mety, S.Fils, M.Pd
(Alumnus STF Seminari Pineleng dan IAIN Manado)
PENCOPOTAN Budi Arie Setiadi dari jabatan Menteri Koperasi dan UKM oleh Presiden Prabowo Subianto bukan sekadar reshuffle biasa. Ledakan amarah sebagian relawan Jokowi, termasuk Yanes Yosua Frans, justru menyingkap wajah buram demokrasi kita: relawan yang lebih mirip pedagang jabatan ketimbang pejuang rakyat. Dari sini terlihat betapa dalamnya politik transaksional merusak fondasi demokrasi. Pertanyaan besar pun mengemuka: masihkah kita punya relawan sejati, atau sekadar pedagang rente yang mengatasnamakan rakyat?
Dari Idealisme ke Transaksi
Relawan sejati lahir dari kesukarelaan, idealisme, dan semangat moral memperjuangkan cita-cita bangsa. Sejarah menunjukkan bagaimana kelompok relawan, entah dalam gerakan mahasiswa, organisasi masyarakat sipil, maupun simpatisan politik, sering menjadi motor perubahan. Gerakan mahasiswa 1998 yang menumbangkan Orde Baru, misalnya, lahir dari idealisme murni, bukan transaksi kekuasaan.
Namun, dalam praktik politik Indonesia pascareformasi, peran relawan mengalami degradasi. Relawan yang semestinya menjadi kekuatan moral, kini sering kali bertransformasi menjadi broker politik. Mereka menagih balas jasa setelah kandidat yang didukung naik ke tampuk kekuasaan.
Kemarahan Yanes Yosua Frans atas pencopotan Budi Arie hanyalah contoh bagaimana sebagian relawan merasa memiliki “hak istimewa” untuk mengakses kekuasaan. Padahal, relawan sejati tidak seharusnya menuntut jatah politik.
Hannah Arendt dalam The Human Condition (1998) menegaskan bahwa politik sejati adalah ruang publik tempat warga berdialog, membangun konsensus, dan mengartikulasikan kepentingan bersama. Tetapi, saat relawan menjelma menjadi pedagang politik, ruang publik tereduksi menjadi pasar jabatan.
Bung Karno dalam Di Bawah Bendera Revolusi (1964) mengingatkan: “Jangan sekali-kali meninggalkan sejarah.” Pesan ini relevan, sebab relawan yang melupakan idealisme dan terjebak rente sesungguhnya meninggalkan sejarah perjuangan rakyat. Relawan transaksional telah kehilangan ruh historis gerakan kerakyatan.
Bung Karno juga menegaskan dalam pidato To Build the World Anew (1960) di Sidang Umum PBB: “Politik harus menjadi sarana memperjuangkan harkat kemanusiaan.” Kontras dengan relawan palsu yang memburu jabatan, Bung Karno menempatkan politik sebagai sarana luhur demi kepentingan manusia universal.
Korupsi Moral dalam Demokrasi
Dari perspektif etika, fenomena ini adalah bentuk korupsi moral. Relawan yang marah karena kehilangan kursi menteri bukan sedang membela kepentingan rakyat, melainkan kehilangan akses terhadap rente kekuasaan.
Immanuel Kant dalam Groundwork for the Metaphysics of Morals (1785) menegaskan bahwa tindakan moral bernilai hanya jika dilakukan demi kewajiban, bukan pamrih. Relawan yang menuntut balas jasa dari penguasa menunjukkan perjuangan mereka bukan demi kewajiban moral terhadap rakyat, melainkan demi keuntungan pribadi.
Gus Dur pernah berkata: “Politik itu memang kotor, tetapi kita tidak boleh meninggalkannya. Yang harus kita lakukan adalah membersihkan politik dari kotoran itu” (Prisma Pemikiran Gus Dur, 1999). Kata-kata ini menegaskan bahwa relawan seharusnya membersihkan praktik politik dari rente, bukan menambah kotornya politik dengan pamrih kekuasaan.
Yong Ohoitimur dalam Etika Politik: Sebuah Tawaran Filsafat Politik Kontekstual (2004) menyatakan: “Politik tanpa etika adalah jalan pintas menuju kekerasan struktural.” Pandangan ini mempertegas bahwa relawan transaksional memperparah korupsi moral demokrasi.
Buya Syafii Maarif dalam Islam dalam Bingkai Keindonesiaan dan Kemanusiaan (2009) mengingatkan: “Politik harus dilihat sebagai jalan ibadah sosial, bukan sarana memperkaya diri atau kelompok.” Pandangan ini menohok relawan transaksional yang memperlakukan politik sebagai ladang keuntungan.
Franz Magnis-Suseno dalam Etika Politik (1988) menegaskan: “Politik yang baik adalah politik yang mendahulukan kepentingan bersama. Begitu politik berubah menjadi sarana perebutan keuntungan pribadi, ia kehilangan legitimasi moral.” Kutipan ini memperkuat kritik terhadap relawan yang lebih mengejar rente ketimbang pengabdian.
Jacques Derrida menambahkan dalam Rogues: Two Essays on Reason (2005) bahwa demokrasi selalu “belum selesai” (to come) dan menuntut kewaspadaan moral warga. Relawan yang justru menjual idealisme adalah pengkhianat terhadap proses penyempurnaan demokrasi itu.
Apatisme, Rente, dan Polarisasi
Fenomena ini punya implikasi sosial-politik serius. Pertama, muncul apatisme publik. Rakyat menyaksikan politik sebagai panggung dagang kekuasaan penuh kepura-puraan. Kepercayaan masyarakat terhadap demokrasi semakin terkikis.
Kedua, fenomena ini melanggengkan budaya rente. Jabatan publik diperlakukan sebagai komoditas politik yang bisa diperjualbelikan. Meritokrasi hancur karena pejabat terpilih bukan berdasarkan kapasitas, melainkan hasil transaksi politik.
Ketiga, relawan transaksional memperparah polarisasi. Alih-alih mempersatukan bangsa pasca-pilpres, mereka justru menambah bara konflik dengan menuntut kepentingan kelompoknya. Dalam jangka panjang, hal ini menguatkan oligarki kecil yang bermain di balik layar kekuasaan.
Amartya Sen dalam Development as Freedom (1999) menekankan bahwa demokrasi sehat hanya berdiri jika kepentingan publik ditempatkan di atas kepentingan sempit. Jika demokrasi berubah menjadi transaksi jabatan, rakyat kehilangan haknya atas kebebasan dan keadilan.
Boni Hargens dalam Oligarki dan Demokrasi: Politik Indonesia Kontemporer (2014) menyatakan: “Relawan yang menjelma menjadi elite baru adalah cermin bahwa demokrasi kita sedang sakit. Mereka mengubah solidaritas politik menjadi investasi modal sosial untuk jabatan.” Fenomena ini semakin nyata saat relawan terjebak menjadi bagian dari oligarki baru.
Kutipan Boni Hargens mempertegas analisis Magnis-Suseno: demokrasi tanpa moralitas politik hanyalah panggung perebutan kursi. Sementara Buya Syafii menekankan dimensi ibadah sosial, Boni mengingatkan kita bahwa relawan palsu sedang membajak demokrasi dengan logika investasi kekuasaan.
Demokrasi yang Dibajak
Secara filosofis, demokrasi Indonesia sedang dibajak. Demokrasi bukan hanya soal pemilu, melainkan tata hidup bersama yang menjamin kebebasan, kesetaraan, dan keadilan. Namun, relawan yang terjebak logika rente justru membajak demokrasi.
Jacques Derrida dalam Rogues: Two Essays on Reason (2005) menyebut demokrasi selalu bersifat to come – proyek yang belum selesai, menuntut penyempurnaan. Demokrasi membutuhkan warga yang menjaga agar ia tidak jatuh ke tangan kepentingan sempit. Relawan transaksional justru menjauhkan demokrasi dari penyempurnaan itu.
Franz Magnis-Suseno dan Derrida sama-sama menekankan perlunya integritas moral dalam politik. Namun, Magnis berbicara dari perspektif normatif-etis, sementara Derrida menegaskan politik sebagai proyek yang tak pernah selesai. Perbandingan ini menunjukkan bahwa demokrasi hanya dapat bertahan jika dijaga secara simultan oleh prinsip etis dan kewaspadaan filosofis.
Bung Karno, Gus Dur, dan Buya Syafii memberikan landasan historis dan spiritual yang mengikat: politik sebagai perjuangan moral, etis, dan kemanusiaan. Relawan yang menukar idealisme dengan kursi hanyalah pengkhianat pesan sejarah ini.
Kekuasaan Bayangan
Secara yuridis, relawan tidak memiliki dasar legal formal. Mereka bukan partai politik, bukan lembaga negara, dan bukan organisasi kemasyarakatan yang terikat aturan ketat. Namun, saat mereka menuntut jatah jabatan, relawan berubah menjadi shadow power – kekuasaan bayangan di luar konstitusi.
Fenomena ini berbahaya karena membuka ruang bagi tekanan politik informal yang tidak memiliki akuntabilitas. Keputusan presiden bisa dipersepsikan sebagai hasil kompromi dengan kekuatan informal. Dalam jangka panjang, hal ini menggerus sistem ketatanegaraan berbasis meritokrasi.
Jika praktik ini dibiarkan, negara hukum (rule of law) digantikan oleh rule of lobby. Konstitusi kehilangan wibawanya, demokrasi direduksi menjadi permainan kekuasaan. Politik berubah menjadi pasar gelap yang ditentukan oleh kemampuan melobi, bukan keadilan.
Penolakan Budaya Rente
Dalam konteks pencopotan Budi Arie, Prabowo ingin menegaskan bahwa jabatan menteri adalah hak prerogatif presiden. Meski langkah ini menuai resistensi, publik justru patut mengawal agar negara tidak jatuh dalam sandera politik transaksional.
Penolakan budaya rente harus dimulai dengan kesadaran publik. Rakyat harus menolak pola relawan transaksional yang menuntut jabatan. Sebaliknya, kita perlu menegakkan prinsip meritokrasi, akuntabilitas, dan integritas dalam pengisian jabatan publik.
Relawan sejati adalah mereka yang terus bekerja di tengah masyarakat, bahkan tanpa akses pada lingkar kekuasaan. Mereka yang bergerak tanpa pamrih adalah tulang punggung demokrasi. Mereka membela rakyat bukan karena berharap kursi, tetapi karena dorongan nurani.
Franz Magnis-Suseno mengingatkan dalam Etika Politik (1988): “Politik yang baik adalah politik yang mendahulukan kepentingan bersama.” Sementara Buya Syafii Maarif menekankan dalam Islam dalam Bingkai Keindonesiaan dan Kemanusiaan (2009): “Politik harus dilihat sebagai jalan ibadah sosial.” Kedua pesan ini adalah penegasan bahwa demokrasi sejati tidak boleh tunduk pada rente.
Bung Karno, Gus Dur, Buya Syafii, Magnis, Derrida, dan Boni Hargens, meski berbeda konteks, menyampaikan pesan serupa: politik tanpa moral dan tanpa arah kemanusiaan akan runtuh menjadi pasar rente. Mereka menegaskan perlunya integritas, kewaspadaan moral, dan kesadaran sejarah untuk menjaga demokrasi.
Demokrasi atau Pasar Kekuasaan?
Fenomena relawan yang mengamuk karena kehilangan jabatan mencerminkan wajah buram demokrasi Indonesia: demokrasi yang digerogoti logika transaksi. Jika dibiarkan, bangsa akan terus terjebak dalam siklus rente tak berujung.
Kita dihadapkan pada pertanyaan mendasar: apakah demokrasi akan menjadi ruang perjuangan kepentingan bersama, atau sekadar pasar kekuasaan? Jawabannya bergantung pada pilihan kolektif bangsa ini. Jika kita ingin demokrasi bermartabat, kita harus menolak budaya rente, membongkar politik transaksional, dan mengembalikan relawan pada makna sejatinya.
Relawan sejati bukan pedagang jabatan, melainkan penjaga nurani bangsa. Mereka garda moral yang menjaga agar demokrasi tetap hidup, sehat, dan berpihak pada rakyat. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/Menteri-Koperasi-Budi-Arie-Setiadi-213526.jpg)