Polisi Ditikam di Sultra
Sosok Junaido, Oknum PNS Pelaku Penikaman Hingga Tewas Bripka Laode Abdul Salman, Paman Korban
Sosok pelaku pembunuhan polisi di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara. Pelaku bernama Junaido (43).
Pemuda berusia 20 tahun ini kemudian melihat sang ayah J memukul ibunya HA, sang anak pun berupaya mencegahnya.
Namun, pelaku mengambil pisau dan malah mengejar FI hingga sang anak langsung keluar rumah dan melarikan diri.
Korban Bripa LAS yang sementara tidur juga terbangun mendengar keributan paman, tante, dan sepupunya itu.
Kemudian, korban hendak melerai dan mengamankan pelaku.
Namun, pelaku yang sementara memegang pisau langsung melakukan penganiayaan terhadap korban hingga tewas.
FI kemudian meminta pertolongan kepada warga sekitar yang langsung menghubungi pihak kepolisian.
Pengakuan Pelaku
Setelah melakukan penikaman pada keponakannya, Bripka LAS, pelaku sempat mengutarakan pengakuannya di depan aparat kepolisian ketika akan ditangkap di depan rumahnya di Kendari, Sulawesi Tenggara.
Peristiwa nahas yang terjadi di Lorong Merak, Jalan Budi Utomo, Kelurahan Mataiwoi, Kecamatan Wua-Wua, Sabtu (15/11/2025) menewaskan Bripka LAS dengan 11 tikaman di sekujur tubuhnya.
Pelaku berinisial J, tak lain adalah paman korban.
J saat dikepung kepolisian pun sempat menjelaskan sedikit, tentang peristiwa yang dialaminya.
Ia mengungkapkan di hadapan salah satu petugas kepolisian bahwa pada dasarnya tak memiliki masalah dengan Bripka LAS.
Hanya saja, sang istri yang berinisial N disebut tidak mengabari terkai Bripka LAS yang akan tidur di rumah.
"Saya itu dengan istri saya saling menyayangi.
Tapi itulah, di saat saya melaksanakan piket.
Ko hargai saya lah.
Ada keluarga mau datang," tuturnya dikutip TribunnewsSultra.com dalam rekaman yang didokumentasikan pihak kepolisian, Sabtu (15/11/2025) dini hari.
Pengakuan awal J ini setelah aksinya menikam Bripka LAS.
LAS datang ke Kota Kendari dan menginap di rumah J.
Ia merupakan keponakan langsung dari istri J, yakni H.
LAS memiliki agenda penting di Kendari karena mengantar atlet.
Sementara itu, peristiwa bermula saat J cekcok dengan istrinya.
LAS yang sudah tertidur pun terbangun dan mencoba melerai pertengkaran.
Sayangnya, ia menjadi korban keganasan dari pamannya.
Saat polisi mendatangi pelaku, tubuh LAS sudah terbujur di ruang tengah rumah J.
Polisi pun langsung melakukan olah tempat kejadian perkara atau TKP.
Bahkan sempat meminta izin pada J sebelum memulai olah TKP.
J pun nampak pasrah, setelah sempat melakukan negosiasi dengan pihak kepolisian.
(TribunnewsSultra.com/La Ode Ahlun Wahid/Sugi Hartono)
Baca Berita Tribun Manado di Google News
WhatsApp TribunManado.co.id : KLIK
Tayang di TribunnewsSultra.com dan TribunnewsSultra.com
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/Pelaku-bernama-Junaido-berusia-43-tahun-oknum-PNS-di-lingkungan-TNI.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.