Polisi Ditikam di Sultra
Sosok Junaido, Oknum PNS Pelaku Penikaman Hingga Tewas Bripka Laode Abdul Salman, Paman Korban
Sosok pelaku pembunuhan polisi di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara. Pelaku bernama Junaido (43).
Ringkasan Berita:
- Sosok pelaku pembunuhan polisi di Kendari, Sulawesi Tenggara, Sabtu (15/11/2025) dini hari sekitar pukul 01.30 WITA
- Pelaku bernama Junaido berusia 43 tahun oknum PNS di lingkungan TNI
- Seorang anggota polisi Bripka Laode Abdul Salman (36) tewas ditikam pelaku
TRIBUNMANADO.CO.ID - Sosok pelaku pembunuhan polisi di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).
Pelaku bernama Junaido berusia 43 tahun.
Terduga pelaku Junaido merupakan oknum pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan TNI salah satu institusi.
Pelaku Junaido ternyata paman korban.
Diketahui peristiwa tragis ini, seorang anggota polisi Bripka Laode Abdul Salman (36) tewas ditikam pelaku di Kendari, Sultra.
Terduga pelaku yang sudah diamankan polisi.
Pria kelahiran Tawainali, Kolaka Timur (Koltim), Sultra pada 8 September 1982, ini merupakan suami HA (41), tante dari korban Bripka Laode Abdul Salman (LAS).
Korban adalah anggota Kepolisian Resort atau Polres Tolikara, Papua Pegunungan, sekaligus seorang pelatih paralayang.
Polisi kelahiran Muna ini berada di Kota Kendari, ibu kota Provinsi Sultra, untuk mendampingi atletnya bertanding di daerah ini.
Diapun menginap di rumah paman dan tantenya tersebut, pasangan suami istri J dan HA.
Rumah inilah yang menjadi saksi bisu tragedi yang menewaskan Bripka LAS, Sabtu (15/11/2025) dini hari sekitar pukul 01.30 WITA.
Lokasinya di Lorong Merak, Jalan Budi Utomo, Kelurahan Mataiwoi, Kecamatan Wua-Wua, Kota Kendari.
Jalan ini hanya berjarak 3-4 kilometer (km) dari kantor wali kota, pusat kota sekaligus pemerintahan di ibu kota Sulawesi Tenggara.
Pelaku J diamankan di lokasi kejadian usai penganiayaan menggunakan senjata tajam (sajam) yang menewaskan korban.
Setelah Tim Unit Operasional Reserse Mobile Subdirektorat (Opsnal Resmob Subdit) III Jajaran Tindak Pidana Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah atau Jatanras Ditreskrimum Polda Sultra tiba di tempat kejadian perkara (TKP).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/Pelaku-bernama-Junaido-berusia-43-tahun-oknum-PNS-di-lingkungan-TNI.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.