Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Polisi Ditikam di Sultra

Sosok Junaido, Oknum PNS Pelaku Penikaman Hingga Tewas Bripka Laode Abdul Salman, Paman Korban

Sosok pelaku pembunuhan polisi di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara. Pelaku bernama Junaido (43).

Tribun Sultra
POLISI DITIKAM: Sosok pelaku pembunuhan polisi di Kendari, Sulawesi Tenggara, Sabtu (15/11/2025) dini hari sekitar pukul 01.30 WITA. Pelaku bernama Junaido berusia 43 tahun oknum PNS di lingkungan TNI. Seorang anggota polisi Bripka Laode Abdul Salman (36) korban tewas ditikam pelaku. 
Ringkasan Berita:

TRIBUNMANADO.CO.ID - Sosok pelaku pembunuhan polisi di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Pelaku bernama Junaido berusia 43 tahun.

Terduga pelaku Junaido merupakan oknum pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan TNI salah satu institusi.

Pelaku Junaido ternyata paman korban.

Diketahui peristiwa tragis ini, seorang anggota polisi Bripka Laode Abdul Salman (36) tewas ditikam pelaku di Kendari, Sultra.

Terduga pelaku yang sudah diamankan polisi.

Pria kelahiran Tawainali, Kolaka Timur (Koltim), Sultra pada 8 September 1982, ini merupakan suami HA (41), tante dari korban Bripka Laode Abdul Salman (LAS).

Korban adalah anggota Kepolisian Resort atau Polres Tolikara, Papua Pegunungan, sekaligus seorang pelatih paralayang.

Polisi kelahiran Muna ini berada di Kota Kendari, ibu kota Provinsi Sultra, untuk mendampingi atletnya bertanding di daerah ini.

Diapun menginap di rumah paman dan tantenya tersebut, pasangan suami istri J dan HA.

Rumah inilah yang menjadi saksi bisu tragedi yang menewaskan Bripka LAS, Sabtu (15/11/2025) dini hari sekitar pukul 01.30 WITA.

Lokasinya di Lorong Merak, Jalan Budi Utomo, Kelurahan Mataiwoi, Kecamatan Wua-Wua, Kota Kendari.

Jalan ini hanya berjarak 3-4 kilometer (km) dari kantor wali kota, pusat kota sekaligus pemerintahan di ibu kota Sulawesi Tenggara.

Pelaku J diamankan di lokasi kejadian usai penganiayaan menggunakan senjata tajam (sajam) yang menewaskan korban.

Setelah Tim Unit Operasional Reserse Mobile Subdirektorat (Opsnal Resmob Subdit) III Jajaran Tindak Pidana Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah atau Jatanras Ditreskrimum Polda Sultra tiba di tempat kejadian perkara (TKP).

Sempat terjadi perlawanan dari pelaku J yang masih memegang sajam terhadap anggota kepolisian yang mencoba mengamankannya.

Tim melakukan pendekatan terhadap pelaku dan bernegosiasi hingga akhirnya J berhasil diamankan.

Petugas kemudian mengecek ke dalam rumah dan menemukan korban Bripka LAS yang sudah meninggal dunia.

Dengan kondisi tertelungkup bersimbah darah penuh luka tusuk dan sayatan di atas lantai rumah milik J.

Pelaku kemudian dibawa ke Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Kendari, Jalan Gunung Meluhu, Kecamatan Mandonga, sekitar 3 kilometer dari TKP.

Untuk dilakukan pemeriksaan karena baju dinas yang dikenakan pelaku juga dalam kondisi berlumuran darah.

Sekitar pukul 02.30 WITA, piket Ditreskrimum Polda Sultra tiba di TKP.

Begitupun, Tim Identifikasi Kepolisian Resort Kota (Polresta) Kendari sekitar pukul 03.00 wita yang langsung melakukan olah TKP.

Jasad korban selanjutnya dibawa ke RS Bhayangkara sekitar pukul 03.40 WITA untuk proses autopsi.

Dengan kondisi penuh luka tusuk dan sayat di sekujur tubuhnya diduga akibat tikaman sajam badik.

Tiga luka robek pada tangan sebelah kiri dan masing-masing 4 luka tikam pada punggung dan bagian bawah ketiak.

Masing-masing satu luka robek pada bagian pipi sebelah kiri, dada sebelah kanan, dada sebelah kiri, serta leher bagian kiri.

Kepala Unit Resmob Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sultra, AKP Gayuh Pambudhi Utomo, membenarkan, terduga pelaku diamankan petugas.

Petugas sekaligus mengamankan barang bukti satu badik.

Senada disampaikan Kepala Satuan Reserse Kriminal atau Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Welliwanto Malau.

Terduga pelaku selanjutnya dibawa dari RS Bhayangkara ke Markas Polda Sultra, Jalan Haluoleo, Kelurahan Poasia, Kecamatan Kambu.

Markas Polda berjarak sekitar 10 kilometer (km) atau 20 menit berkendara dari RS Bhayangkara.

Kronologi Penikaman

Berdasarkan informasi dihimpun TribunnewsSultra.com, kronologi pembunuhan tersebut berawal saat korban Bripka LAS menginap di rumah pelaku J.

Diketahui, J adalah suami dari wanita HA yang merupakan tante dari korban.

Dari keterangan HA dikutip dari bahan keterangan kepolisian, awalnya perempuan berusia 41 tahun itu sedang beristirahat dengan anaknya di rumah.

Pada Sabtu dinihari sekitar pukul 00.00 WITA, sang suami J yang merupakan sosok PNS di salah satu kesatuan pulang selepas dari piket jaga di markasnya.

J yang masih di bawah pengaruh minuman beralkohol pun terlibat cekcok dengan HA dan anaknya FI di dalam rumah.

Bahkan, J sempat ingin menikam anak dan istrinya itu.

Bripka LAS yang juga berada di dalam rumah mendengar keributan.

Korban sempat melerai pertengkaran tante dan pamannya tersebut.

Diapun memerintahkan HA dan sepupunya FI keluar dari rumah untuk mengamankan diri.

Tetapi J malah berbalik menyerang Bripka LAS dengan menggunakan badik hingga korban tewas.

HA dan FI kemudian lari keluar rumah untuk meminta pertolongan warga.

Sementara berdasarkan keterangan FI, awalnya dia sementara tidur tetapi tetiba dibangunkan oleh adiknya.

Pemuda berusia 20 tahun ini kemudian melihat sang ayah J memukul ibunya HA, sang anak pun berupaya mencegahnya.

Namun, pelaku mengambil pisau dan malah mengejar FI hingga sang anak langsung keluar rumah dan melarikan diri.

Korban Bripa LAS yang sementara tidur juga terbangun mendengar keributan paman, tante, dan sepupunya itu.

Kemudian, korban hendak melerai dan mengamankan pelaku.

Namun, pelaku yang sementara memegang pisau langsung melakukan penganiayaan terhadap korban hingga tewas.

FI kemudian meminta pertolongan kepada warga sekitar yang langsung menghubungi pihak kepolisian.

Pengakuan Pelaku

Setelah melakukan penikaman pada keponakannya, Bripka LAS, pelaku sempat mengutarakan pengakuannya di depan aparat kepolisian ketika akan ditangkap di depan rumahnya di Kendari, Sulawesi Tenggara

Peristiwa nahas yang terjadi di Lorong Merak, Jalan Budi Utomo, Kelurahan Mataiwoi, Kecamatan Wua-Wua, Sabtu (15/11/2025) menewaskan Bripka LAS dengan 11 tikaman di sekujur tubuhnya.

Pelaku berinisial J, tak lain adalah paman korban.

J saat dikepung kepolisian pun sempat menjelaskan sedikit, tentang peristiwa yang dialaminya. 

Ia mengungkapkan di hadapan salah satu petugas kepolisian bahwa pada dasarnya tak memiliki masalah dengan Bripka LAS. 

Hanya saja, sang istri yang berinisial N disebut tidak mengabari terkai Bripka LAS yang akan tidur di rumah. 

"Saya itu dengan istri saya saling menyayangi.

Tapi itulah, di saat saya melaksanakan piket.

Ko hargai saya lah.

Ada keluarga mau datang," tuturnya dikutip TribunnewsSultra.com dalam rekaman yang didokumentasikan pihak kepolisian, Sabtu (15/11/2025) dini hari.

Pengakuan awal J ini setelah aksinya menikam Bripka LAS. 

LAS datang ke Kota Kendari dan menginap di rumah J. 

Ia merupakan keponakan langsung dari istri J, yakni H. 

LAS memiliki agenda penting di Kendari karena mengantar atlet. 

Sementara itu, peristiwa bermula saat J cekcok dengan istrinya. 

LAS yang sudah tertidur pun terbangun dan mencoba melerai pertengkaran. 

Sayangnya, ia menjadi korban keganasan dari pamannya. 

Saat polisi mendatangi pelaku, tubuh LAS sudah terbujur di ruang tengah rumah J. 

Polisi pun langsung melakukan olah tempat kejadian perkara atau TKP.

Bahkan sempat meminta izin pada J sebelum memulai olah TKP. 

J pun nampak pasrah, setelah sempat melakukan negosiasi dengan pihak kepolisian.

(TribunnewsSultra.com/La Ode Ahlun Wahid/Sugi Hartono)

Baca Berita Tribun Manado di Google News

WhatsApp TribunManado.co.id : KLIK

Tayang di TribunnewsSultra.com dan TribunnewsSultra.com

Sumber: Tribun sultra
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved