Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Polisi Ditikam di Sultra

Sosok Junaido, Oknum PNS Pelaku Penikaman Hingga Tewas Bripka Laode Abdul Salman, Paman Korban

Sosok pelaku pembunuhan polisi di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara. Pelaku bernama Junaido (43).

Tribun Sultra
POLISI DITIKAM: Sosok pelaku pembunuhan polisi di Kendari, Sulawesi Tenggara, Sabtu (15/11/2025) dini hari sekitar pukul 01.30 WITA. Pelaku bernama Junaido berusia 43 tahun oknum PNS di lingkungan TNI. Seorang anggota polisi Bripka Laode Abdul Salman (36) korban tewas ditikam pelaku. 

Terduga pelaku selanjutnya dibawa dari RS Bhayangkara ke Markas Polda Sultra, Jalan Haluoleo, Kelurahan Poasia, Kecamatan Kambu.

Markas Polda berjarak sekitar 10 kilometer (km) atau 20 menit berkendara dari RS Bhayangkara.

Kronologi Penikaman

Berdasarkan informasi dihimpun TribunnewsSultra.com, kronologi pembunuhan tersebut berawal saat korban Bripka LAS menginap di rumah pelaku J.

Diketahui, J adalah suami dari wanita HA yang merupakan tante dari korban.

Dari keterangan HA dikutip dari bahan keterangan kepolisian, awalnya perempuan berusia 41 tahun itu sedang beristirahat dengan anaknya di rumah.

Pada Sabtu dinihari sekitar pukul 00.00 WITA, sang suami J yang merupakan sosok PNS di salah satu kesatuan pulang selepas dari piket jaga di markasnya.

J yang masih di bawah pengaruh minuman beralkohol pun terlibat cekcok dengan HA dan anaknya FI di dalam rumah.

Bahkan, J sempat ingin menikam anak dan istrinya itu.

Bripka LAS yang juga berada di dalam rumah mendengar keributan.

Korban sempat melerai pertengkaran tante dan pamannya tersebut.

Diapun memerintahkan HA dan sepupunya FI keluar dari rumah untuk mengamankan diri.

Tetapi J malah berbalik menyerang Bripka LAS dengan menggunakan badik hingga korban tewas.

HA dan FI kemudian lari keluar rumah untuk meminta pertolongan warga.

Sementara berdasarkan keterangan FI, awalnya dia sementara tidur tetapi tetiba dibangunkan oleh adiknya.

Sumber: Tribun sultra
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved