Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pembunuhan Kacab Bank

Libatkan 15 Orang, Polisi Sebut Tewasnya Kacab Bank BUMN Bukan Pembunuhan Berencana, Ini Alasannya

Polisi menyampaikan kasus yang menewaskan Mohamad Ilham Pradipta (37) bukan pembunuhan berencana.

Editor: Glendi Manengal
KOMPAS.com/BAHARUDIN AL FARISI
KASUS KACAB BANK: Foto Jumpa pers terkait penculik yang mengakibatkan meninggal dunia terhadap Kepala Cabang Pembantu sebuah bank BUMN bernama Mohamad Ilham Pradipta (37), Selasa (16/9/2025) (kiri). Meski libatkan 15 orang, tewasnya Mohamad Ilham Pradipta disebut bukan pembunuhan berencana. 

Juli 2025: Target Ditemukan

Upaya pendekatan ke pihak bank gagal. Namun, tim Candy memperoleh kartu nama Ilham yang kemudian menjadi titik awal penculikan.

Dalam diskusi, dua opsi diajukan: memaksa korban lalu melepasnya, atau memaksa sekaligus menghilangkan nyawanya.

Agustus 2025: Eksekusi

- 16–18 Agustus: Dwi Hartono, AAM, JP, dan Serka N bertemu di beberapa kafe kawasan Cibubur membahas teknis penculikan. Serka N lalu melibatkan rekannya, Kopda FH, untuk mencari eksekutor.

- 19 Agustus: Kopda FH merekrut Eras cs sebagai tim lapangan.

- 20 Agustus: Korban diculik di parkiran supermarket Pasar Rebo menggunakan Toyota Avanza putih, lalu dipindahkan ke Fortuner hitam di Kemayoran.

Dalam perjalanan, korban mengalami penganiayaan berat. Rencana membawa Ilham ke safe house gagal karena tempat tersebut sudah ditempati pihak lain.

Karena korban semakin lemah, ia akhirnya diturunkan di persawahan Cikarang.

Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Abdul Rahim, menegaskan Ilham dianiaya sejak awal penculikan.

“Korban melakukan perlawanan sehingga dipukuli, dilakban, dan diikat. Setelah dipindahkan ke Fortuner, korban kembali dipukuli hingga lemas,” ujarnya.

Menurut pengakuan pelaku, Ilham masih bergerak saat dibuang, namun kondisinya sudah kritis.

- 21 Agustus: Warga menemukan jenazah Ilham dalam kondisi tangan dan kaki terikat serta wajah terlakban.

Keterlibatan Oknum TNI

Komandan Polisi Militer Kodam Jaya, Kolonel Cpm Donny Agus Priyanto, memastikan dua prajurit Kopassus, yakni Serka N dan Kopda FH, telah ditetapkan tersangka dan ditahan.

“Sudah menetapkan dua orang tersangka dan melakukan penahanan terhadap dua orang tersangka tersebut,” tegas Donny.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved