Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Wajib Tahu

Wajib Tahu! Ini Penyebab Sertifikat Tanah jadi Tumpang Tindih atau Ganda

Sertifikat tanah terbitan lama ini belum masuk ke dalam sistem data digital, sehingga rawan terjadi tumpang tindih kepemilikan.

Istimewa/HO
WAJIB TAHU - Penyebab Sertifikat Tanah jadi Tumpang Tindih atau Ganda. Kasus sengketa tanah antara Jusuf Kalla dan PT GMTD Tbk kini menjadi sorotan publik. Meski JK memegang empat Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) lengkap dengan akta pengalihan hak sejak 1996 dan 2008, Pengadilan Negeri Makassar justru menyatakan PT GMTD Tbk sebagai pemenang kepemilikan. 

Selanjutnya, PN akan membatalkan salah satu sertifikat jika terbukti bahwa sertifikat tersebut diterbitkan dengan cara yang tidak sah atau ada kesalahan dalam proses penerbitannya.

Setelah itu, Kantor Pertanahan bakal melakukan klarifikasi dan memastikan bahwa tanah tersebut tercatat dengan benar di sistem pertanahan nasional sesuai dengan kepemilikan sertifikat yang sah.

Artikel tayang di Kompas.com

-

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Baca berita lainnya di: Google News

WhatsApp Tribun Manado: Klik di Sini

Sumber: Kompas.com
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved