Wajib Tahu
Wajib Tahu! Ini Penyebab Sertifikat Tanah jadi Tumpang Tindih atau Ganda
Sertifikat tanah terbitan lama ini belum masuk ke dalam sistem data digital, sehingga rawan terjadi tumpang tindih kepemilikan.
Editor:
Gryfid Talumedun
Istimewa/HO
WAJIB TAHU - Penyebab Sertifikat Tanah jadi Tumpang Tindih atau Ganda. Kasus sengketa tanah antara Jusuf Kalla dan PT GMTD Tbk kini menjadi sorotan publik. Meski JK memegang empat Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) lengkap dengan akta pengalihan hak sejak 1996 dan 2008, Pengadilan Negeri Makassar justru menyatakan PT GMTD Tbk sebagai pemenang kepemilikan.
Selanjutnya, PN akan membatalkan salah satu sertifikat jika terbukti bahwa sertifikat tersebut diterbitkan dengan cara yang tidak sah atau ada kesalahan dalam proses penerbitannya.
Setelah itu, Kantor Pertanahan bakal melakukan klarifikasi dan memastikan bahwa tanah tersebut tercatat dengan benar di sistem pertanahan nasional sesuai dengan kepemilikan sertifikat yang sah.
-
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
Baca berita lainnya di: Google News
WhatsApp Tribun Manado: Klik di Sini
Tags
Wajib tahu
sertifikat tanah
Penyebab Sertifikat Tanah Tumpang Tindih
Penyebab Sertifikat Tanah Ganda
Berita Terkait: #Wajib Tahu
| Wajib Tahu! Stop Cuci Beras di Panci Rice Cooker, Ini Bahaya yang Mengintai |
|
|---|
| Siapa Pemilik Diamond? Perusahaan di Balik Es Krim dan Susu UHT yang Populer di Indonesia |
|
|---|
| Daftar 10 Provinsi dengan Pengangguran Tertinggi 2025, Sulawesi Utara Termasuk |
|
|---|
| Hati-Hati Pinjol Ilegal! Ini Daftar Pinjaman Online Resmi OJK per November 2025 |
|
|---|
| Daftar 15 Negara yang Memiliki Cadangan Emas Terbanyak di Dunia, Indonesia Lampaui AS dan China |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/menteri-agraria-dan-tata-ruangbadan-pertanahan-nasional-atrbpn65.jpg)