Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Polisi Selingkuh

Sosok Iptu Lof Lasri Nosa, Perwira Polri Dipecat Setelah Ketahuan Selingkuh Sama Istri Rekan Polisi

Iptu Lof Lasri Nosa telah diberikan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) karena dugaan kasus perselingkuhan.

Editor: Indry Panigoro
Ilustrasi Grafis/Tribun-Video.com
POLISI - Ilustrasi polisi. Kini Kepolisian Daerah Riau memecat Iptu Lof Lasri Nosa karena dugaan kasus perselingkuhan. 

Ringkasan Berita:

TRIBUNMANADO.CO.ID - Berikut ini adalah sosok Iptu Lof Lasri Nosa.

Inspektur Polisi Satu adalah perwira pertama tingkat dua di Kepolisian Republik Indonesia.

Sebelum tahun 2001, pangkat ini disebut Letnan Satu, sama dengan pangkat yang setara di militer.

Tanda kepangkatan yang dipakai adalah dua balok berwarna emas.

Sering digunakan penyebutan Iptu untuk pangkat ini.

Sosok Iptu Lof Lasri Nosa saat ini sedang menjadi bahasan publik usai dirinya dipecat dari Polri.

Iptu Lof Lasri Nosa merupakan Kasubbagdalprogar Bagren Polres Rohul, Riau sejak Juni dua ribu dua puluh lima.

Ia pernah bertugas sebagai Kapolsek Tandun dan sebelumnya menjabat Kanit Patroli Lantas Satlantas Rohul.

Kini Kepolisian Daerah Riau memecat Iptu Lof Lasri Nosa karena dugaan kasus perselingkuhan.

Wanita yang berselingkuh dengan Iptu Lof Lasri Nosa itu adalah istri dari rekannya yang sesama anggota Polri.

Setelah dilakukan penyelidikan, Iptu Lof Lasri Nosa akhirnya dipecat dari kepolisian.

Iptu Lof Lasri Nosa Diberhentikan dengan Tidak Hormat

Kepala Bidang Propam Polda Riau Kombes Pol Harissandi membenarkan bahwa Iptu Lof Lasri Nosa telah diberikan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).

“Yang bersangkutan sudah di PTDH,” kata Harissandi saat diwawancarai wartawan di Pekanbaru, Senin (17/11/2025).

Harissandi menyebut putusan PTDH diambil dalam sidang kode etik pada Senin, sepuluh November dua ribu dua puluh lima.

“Saya sendiri yang memimpin sidangnya,” sebut Harissandi.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved