Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Polisi Ditikam di Sultra

Akhirnya Terungkap Motif J Tikam Bripka Laode Abdul Salman, Ternyata Semua Masalah Berawal dari Ini

Bripka Laode Abdul Salman adalah keponakan langsung dari H, istri J. Dia mengaku tak memiliki masalah dengan Bripka LAS. 

|
Editor: Indry Panigoro
Tribun Sultra
POLISI DITIKAM: Sosok pelaku pembunuhan polisi di Kendari, Sulawesi Tenggara, Sabtu (15/11/2025) dini hari sekitar pukul 01.30 WITA. Pelaku bernama Junaido berusia 43 tahun oknum PNS di lingkungan TNI. Seorang anggota polisi Bripka Laode Abdul Salman (36) korban tewas ditikam pelaku. 

Ia turut mempertanyakan parang yang diduga digunakan untuk menikam korban. 

"Mana parangnya?," tutur sang pria.

"Kita cerita dulu baik-baik," ujarnya. 

Pelaku pun keluar dengan seragam dinasnya dan mengenakan kaos kaki. 

Sampai akhirnya ia diajak berkompromi terlebih dahulu. 

Sementara bernegosiasi dan menceritakan peristiwa yang terjadi di dalam rumahnya. 

Perlahan polisi pun masuk ke rumah yang menjadi saksi bisu tewasnya Bripka LAS. 

Jasad LAS terbaring tak berdaya dengan lumuran darah yang sudah merembes ke lantai rumah.

Insiden penikaman ini, membuat gempar masyarakat Kota Kendari

Kronologis Kejadian

Peristiwa berdarah itu terjadi di Lorong Merak, Jalan Budi Utomo, Kelurahan Mataiwoi, Kecamatan Wua-Wua, Kendari, ibu kota Provinsi Sultra.

Dari keterangan HA, istri pelaku kepada kepolisian, saat kejadian dia sedang beristirahat dengan anaknya FI  di rumah tersebut, Sabtu sekitar pukul 00.00 dinihari.

Suaminya J, ASN salah satu institusi pulang selepas dari piket jaga di markasnya.

J yang saat itu di bawah pengaruh minuman beralkohol terlibat cekcok dengan HA dan anaknya FI di dalam rumah.

J sempat ingin menikam anak dan istrinya HA.

Bripka LAS, keponakan HA, yang juga berada di dalam rumah tersebut mendengar keributan itu.

Sumber: TribunMedan.com
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved