Guru di Sulsel
Kabar Gembira, Dua Guru di Sulsel yang Diberhentikan Kini Diaktifkan Kembali, Ada Keppres
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengembalikan posisi dan jabatan mereka. Kini Keduanya kembali berstatus sebagai PNS.
Hal yang dilalui Abdul Muis dan Rasnal
Dua guru SMA Negeri 1 Luwu Utara, Sulawesi Selatan, yakni Rasnal dan Abdul Muis, menggalang sumbangan Rp 20.000 demi membantu guru honorer.
Rasnal dan Abdul Muis kena masalah hukum karena langkah itu dan kasusnya dibawa ke pengadilan.
Namun, Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Makassar menyatakan Rasnal dan Abdul Muis tidak bersalah.
Jaksa tidak terima. Mereka mengajukan kasasi dan Mahkamah Agung (MA) mengabulkannya.
Abdul Muis dijatuhi pidana penjara 1 tahun 2 bulan dan denda Rp 50 juta.
Putusan kasasi MA Nomor 4999 K/Pid.Sus/2023 tertanggal 23 Oktober 2023 untuk Rasnal, dan putusan kasasi MA Nomor 4999 K/Pid.Sus/2023 tertanggal 23 Oktober 2023 untuk Abdul Muis.
Presiden Prabowo memberikan rehabilitasi hukum kepada Abdul Muis dan Rasnal.
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad bersama Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengungkapkan ini usai menemui Prabowo di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Kamis (13/11/2025) dini hari, yang baru tiba dari kunjungan kerja ke Australia.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado, Threads Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
| Setelah MK Larang Rangkap Jabatan, Ini 15 Petinggi Polri Aktif yang Masih Duduki Kursi Sipil |
|
|---|
| Harga Emas Turun Drastis Hari Ini Sabtu 15 November 2025, per Gram Kini Dijual Segini |
|
|---|
| Peringatan Dini Cuaca Sulut Sore Ini Sabtu 15 November 2025, Info BMKG Daerah Waspada Hujan Lebat |
|
|---|
| Bunuh dan Mutilasi Istri Pegawai Pajak di Manokwari, Yahya Himawan Terancam Hukuman Mati |
|
|---|
| Lirik Lagu Beautiful Stranger yang Dinyanyikan Laufey, Lengkap dengan Terjemahan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/Guru-di-Sulsel-fgnftyh.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.