Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

UMP 2026

Daftar UMP 2026 Jika Naik 10,5 Persen, Jakarta Tertinggi Pertama Hampir Rp 6 Juta, Sulut Posisi ke-4

Sebelumnya para buruh menuntut kenaikan UMP tahun 2026 antara 8,5 persen hingga 10,5 persen.

Editor: Indry Panigoro
Tribun Manado/Indri Panigoro
UMP 2026 - Ilustrasi rupiah yang jadi UMP 2026. Para buruh mengharapkan UMP 2026 bisa naik 8.5 persen hingga 10,5 persen. 

30. UMP 2025 Gorontalo: Dari Rp 3.221.731 menjadi Rp 3.543.904 di tahun 2026.

31. UMP 2025 Maluku Utara: Dari Rp 3.408.000 menjadi Rp 3.748.800 di tahun 2026.

32. UMP 2025 Maluku: Dari Rp 3.141.699 menjadi Rp 3.455.868 di tahun 2026.

33. UMP 2025 Papua: Dari Rp 4.285.848 menjadi Rp 4.714.432 di tahun 2026.

34. UMP 2025 Papua Barat: Dari Rp 3.615.000 menjadi Rp 3.976.500 di tahun 2026.

Buruh Tuntut Mogok Jika Tidak Dinaikan 10,5 persen

Sejumlah buruh akan mogok nasional jika pemerintah tidak menaikkan upah minimum provinsi (UMP) 2026.

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal mengatakan, aksi mogok akan dilakukan jika kenaikan UMP yang dituntut buruh sebesar 8,5-10,5 persen tidak dipenuhi pemerintah.

"Mogok nasional tetap menjadi pilihan bagi Koalisi Serikat Pekerja dan Partai Buruh (KSPBB). KSPBB ini beranggotakan 72 serikat buruh dan organisasi kerakyatan, seperti serikat petani Indonesia kawan sindikasi itu kumpulan kawan-kawan konten kreator, buruh-buruh konten kreator, serikat pekerja kampus," ujar Said Iqbal dalam konferensi pers di Gedung Joang 45, Jakarta Pusat, Rabu (11/11/2025).

Ia menjelaskan, jika merujuk dari informasi pemerintah, kenaikan UMP 2026 hanya sebesar 3 persen dari UMP tahun ini.

Hal itu mengacu perhitungan dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) yang menggunakan nilai indeks tertentu sebesar 0,2 hingga 0,7 persen.

Jika berdasarkan indeks tersebut, kenaikan UMP 2025 hanya berkisar antara 3-6 persen.

"Sedangkan kami menuntut 8,5 -10,5 persen. Jalan tengah yang tentu untuk dirundingkan kan tentu harus ada. Pertama jalan tengahnya 6,5 persen, karena sudah pernah diputuskan Presiden," tutur Iqbal.

Usulan jalan tengah kedua yakni kenaikan upah sebesar 7,7 persen yang dihitung dari besaran inflasi 2,65 persen ditambah pertumbuhan ekonomi sebesar 5,12 persen.

Lalu usulan ketiga adalah kenaikan UMP sebesar 8,5-10,5 persen.

Jika usulan-usulan itu tidak ada yang disetujui, maka aksi mogok nasional akan dilakukan.

"Kami perkirakan Desember (mogok nasional). Karena menteri (Menteri Ketenagakerjaan) kan mau menetapkan (UMP 2026) 20 November. Kita persiapan Desember," ungkap Iqbal.

"Bahkan bisa dipercepat mendahului 20 November. Lima juta buruh akan terlibat, stop produksi di lebih 5.000 pabrik di 300 kabupaten/kota dan akan meluas melibatkan banyak semua sektor-sektor industri," tambahnya.

Artikel telah tayang di TribunPriangan/Kompas

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

 

Sumber: Kompas.com
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved