Polres Minut
Identitas 7 Tersangka Kasus Penikaman dan Pengancaman di Minut, Sudah Dibekuk Polisi
Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan tujuh orang terduga pelaku beserta sejumlah barang bukti berbahaya.
Penulis: Rhendi Umar | Editor: Alpen Martinus
Menurut informasi yang dihimpun, kejadian bermula dari cekcok antar kelompok pemuda di Desa Maumbi yang kemudian berujung pada aksi kekerasan.
Salah satu kelompok disebut datang membawa senjata tajam dan melakukan pengancaman terhadap warga lain. Warga yang ketakutan kemudian melapor ke pihak kepolisian, yang dengan sigap langsung turun ke lokasi.
Timsus Satya yang dikenal responsif terhadap laporan masyarakat ini melakukan penyisiran di sekitar TKP hingga akhirnya berhasil menangkap para pelaku tanpa perlawanan berarti.
Beberapa dari mereka diamankan di rumah masing-masing tak lama setelah kejadian.
Kapolres Minahasa Utara menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi toleransi terhadap segala bentuk tindak kekerasan, apalagi yang melibatkan senjata tajam.
Ia juga mengimbau masyarakat agar segera melapor ke pihak berwajib bila menemukan adanya potensi gangguan kamtibmas di lingkungan sekitar.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban. Tindakan main hakim sendiri atau membawa senjata tajam tanpa izin jelas merupakan pelanggaran hukum,” tegas Kapolres dalam keterangannya.
Hingga saat ini, penyidik Satreskrim Polres Minahasa Utara masih mendalami keterangan para pelaku serta melakukan pengembangan kasus untuk memastikan apakah ada pihak lain yang turut terlibat dalam insiden tersebut. (ren)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado, Threads Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
| Polres Minut Musnakan 2 Paket Sabu dan 1 Pipet Ada Sisa Sabu |
|
|---|
| Daftar Nama 3 Pejabat Utama Polres Minut yang Baru Sertijab, Dua Perwira Kembali |
|
|---|
| Daftar 27 Anggota Polres Minut yang Naik Pangkat, Satu Berpangkat AKBP |
|
|---|
| Jefry Rondonuwu Oknum Kabid di Minut Jadi Tersangka, Terancam 4 Tahun Penjara Kasus TPKS Kasir Spa |
|
|---|
| Breaking News: Jefry Rondonuwu Oknum Kabid di Minut Sulut Ditetapkan Tersangka Kasus TPKS Kasir Spa |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/Tersangka-fbvsdfvbsdf.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.