Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Penyerangan di Indramayu

Indentitas 5 Tersangka Penyerangan Rumah Dokter di Indramayu, Diduga Ada Kades

Polres Indramayu sudah menangkap lima orang pelaku yang diduga menganiaya seorang dokter di Desa Anjatan, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat.

Editor: Alpen Martinus
Tiktok @iermafitriasari
PENYERANGAN - Detik-detik penyerangan sekelompok massa ke rumah dokter Irma hingga berujung penganiayaan di Desa Anjatan Baru, Kecamatan Anjatan, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, Kamis (23/10/2025). Suami doktr Fitri luka. 

Unggahan di Medsos

Dokter Irma membagikan kronologi kejadian melalui akun TikTok @iermafitriasari.

Dalam unggahannya, ia menyampaikan rasa kecewa dan ketakutan atas intimidasi yang diterimanya setelah insiden tersebut menjadi viral.

Ia juga mengunggah video yang memperlihatkan pengeroyokan terhadap suaminya di depan rumah mereka.

Kasus ini memicu keprihatinan luas dari masyarakat yang mengecam tindakan kekerasan dan mendesak aparat untuk menindak tegas pelaku.

Termasuk jika terbukti ada keterlibatan aparat desa.

Pelaku Diamankan dan Barang Bukti Disita

Setelah dilakukan penyelidikan, polisi mengidentifikasi lima orang pelaku dan langsung melakukan penangkapan.

Kini kelima pelaku sudah diamankan di Mapolres Indramayu dan sedang menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Satreskrim Polres Indramayu.

Polisi juga menyita sejumlah barang bukti, termasuk rekaman video peristiwa dan hasil visum korban.

“Barang bukti ini untuk memperkuat dugaan tindak pidana pengeroyokan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 170 KUHP,” terang Arwin.

Polisi masih mendalami motif para pelaku dalam kasus ini, sementara kondisi korban dilaporkan berangsur membaik setelah mendapat perawatan medis.

(TribunNewsmaker.com/Eri Ariyanto)

Artikel ini telah tayang di TribunNewsmaker.com 

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado, Threads Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Sumber: TribunNewsmaker
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved