Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Aduan Bumdes di Minut

Aduan Pembangunan Gedung PAUD di Desa Matungkas Diterima Inspektorat Minut, Nilainya Rp 200 Jutaan

Inspektorat Pemkab Minut menerima sejumlah pengaduan terkait Bumdes dan Gedung PAUD di Desa Matungkas, Dimembe.

Penulis: Christian_Wayongkere | Editor: Frandi Piring
Christian Wayongkere / Tribun Manado
PEMKAB MINUT - Kepala Inspektorat Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara Stephen Tuwaidan. Inspektorat Pemkab Minut menerima sejumlah pengaduan terkait Bumdes dan Gedung PAUD di Desa Matungkas, Dimembe. 

Ringkasan Berita:

 

TRIBUNMANADO.CO.ID - AIRMADIDI - Inspektorat Kabupaten Minahasa Utara (Minut), Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), menerima sejumlah pengaduan terkait Badan Usaha Milik Desa (BUMD) atau Bumdes dan gedung PAUD di Desa Matungkas, Kecamatan Dimembe.

Menurut Kepala Inspektorat Kabupaten Minut Stephen Tuwaidan, pengaduan tersebut diterima Tim di Inspektorat terkait pembangunan gedung PAUD.

"Kami akan turun ke Desa Matungkas," kata Kepala Inspektorat Stephen Tuwaidan saat di konfirmasi, Selasa (28/10/2025).

Tuwaidan menjelaskan, pengaduan tersebut tidak sesuai dengan anggaran yang cukup besar Rp 200 jutaan.

Pembangunan gedung PAUD tersebut bersumber dari Dana Desa tahun anggaran 2024 senilai Rp 200 jutaan.

Dengan perencanaan dua lantai. Pihak inspektorat tak mempersoalkan itu, namun pihaknya akan melakukan pengecekan konstruksinya.

"Jangan bangunannya tidak sesuai speksifikasi dengan nilai rp 200 jutaan," tambahnya.

Bangunan tersebut dibangun di jaga 8 dengan volume 8x6 meter.

Bagian depan ada pintu dan dua jendela, lalu dibagian samping ada bangunan kecil tempat toilet dan dibagian atasnya ada tong air ukuran 1.200 liter.

Sementara itu, dalam ruangan tampak polos, terisi meja dan kursi plastik, masing-masing sekitar 20 unit.

Warga setempat menjelaskan kepada wartawan, pihaknya ingin pihak Pemerintah Kabupaten melalui pihak terkait.

Hal ini agar ada transparansi terkait proyek yang bersumber dari uang negara, melalui Dana Desa ke Pemerintah Desa Matungkas.

Lanjut sumber yang bisa di pertanggungjawabkan keberadaannya, keluhkan terkait posisi atau letak bangunan Paud tak nampak dari jalan utama.

Hukum Tua Desa Matungkas Novieta Tangkudung saat di konfirmasi terkait hal ini, belum memberikan keterangan.

Sumber: Tribun Manado
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved