Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Gaji PPPK

Daftar Rincian Gaji PPPK Paruh Waktu Lulusan SMA di Pulau Jawa, Dominan Rp 2 Juta, Jakarta Tertinggi

Gaji PPPK lulusan SMA tahun 2025 di provinsi-provinsi yang berada di Pulau Jawa. DKI Jakarta tertinggi, sisanya dominan Rp 2 juta lebih.

Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Frandi Piring
Dok. Bank Indonesia/laman bi.go.id
GAJI PPPK - Gambar spesimen uang rupiah baru pecahan Rp 100.000 TE 2022. Besaran gaji PPPK lulusan SMA tahun 2025 di provinsi-provinsi yang berada di Pulau Jawa. DKI Jakarta tertinggi, sisanya dominan Rp 2 juta lebih. 

Kisaran besaran gaji/UMP PPPK lulusan SMA tahun 2025 di provinsi-provinsi yang berada di Pulau Jawa sesuai dengan Surat Keputusan Kementerian PANRB Nomor 16 Tahun 2025.

Ini sebagai acuan atau gambaran besaran gaji PPPK paruh waktu kategori lulusan SMA.

Berikut daftarnya berdasarkan urutan tertinggi hingga terendah: 

DKI Jakarta: Rp 5.300.000

Banten: Rp 2.900.000

Jawa Timur: Rp 2.300.000

Yogyakarta: Rp 2.260.000

Jawa Barat: Rp 2.190.000

Jawa Tengah: Rp 2.160.000

Melihat besarannya, gaji PPPK paruh waktu di sejumlah provinsi yang berada di Pulau Jawa, dominan hanya pada kisaran dua juta rupiah lebih.

Hanya wilayah DKI Jakarta yang berada di angka tertinggi, yaitu lima juta sekian.

Dibandingkan dengan besaran gaji di Pulau Sulawesi, dominan pada angka tiga juta rupiah lebih. 

Dari total enam provinsi di Pulau Sulawesi, hanya Sulawesi Tengah yang berada di bawah angka tiga juta rupiah.

Adapun, Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) menjadi yang tertinggi.

Rincian Kisaran Gaji PPPK Paruh Waktu di Pulau Sulawesi

Sulawesi Utara: Rp 3.770.000

Sulawesi Selatan: Rp 3.650.000

Gorontalo: Rp 3.200.000

Sulawesi Barat: Rp 3.100.000

Sulawesi Tenggara: Rp 3.070.000 

Sulawesi Tengah: Rp 2.900.000

Baca juga: Perbedaan Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu dan Penuh Waktu Lulusan SMA, D3 dan S1

-

(TribunManado.co.id/TribunPriangan.com)

 

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved