Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Profil Tokoh

Sosok Kompol Anggraini Putri, Polwan yang Dikabarkan Terlibat Skandal dengan Irjen Krishna Murti

Nama Kompol Anggraini Putri tengah jadi perbincangan publik saat ini. Itu setelah dirinya disebut terlibat skandal asmara dengan Irjen Krishna Murti.

Editor: Indry Panigoro
Instagram @divisihumaspolri/Twitter/Instagram @divisihumaspolri/Twitter
SKANDAL ASMARA- Irjen Krishna Murti tengah didera isu skandal asmara dengan Kompol Anggraini Putri. Beredar narasi hasil gelar perkara di media sosial. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Berikut ini adalah sosok Kompol Anggraini Putri.

Nama Kompol Anggraini Putri tengah jadi perbincangan publik saat ini.

Itu setelah dirinya disebut terlibat skandal asmara dengan Irjen Krishna Murti.

Irjen Krishna Murti adalah jenderal bintang 2 yang terkenal aktif bermain media sosial (medsos), mulai dari Instagram, TikTok, YouTube, hingga Facebook.

Krishna Murti juga tak jarang mengunggah aktivitas sehari-hari di akun Instagram @krishnamurti_bd91.

Akan tetapi, akun Instagram tersebut telah lenyap.

Penelusuran Tribunnews, Selasa (16/9/2025) sore, akun Instagram @krishnamurti_bd91 tidak dapat ditemukan di kolom pencarian.

Sementara itu, akun media sosial milik Krishna Murti kini tersisa TikTok dengan nama akun yang sama, yakni @krishnamurti_bd91.

Terakhir kali Krishna Murti mengunggah video di TikTok yaitu pada tanggal 8 Juli 2025.

Irjen Krishna Murti saat di Gedung KPK, Jakarta, Senin (7/8/2023). (Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama)
Ia memamerkan kebersamaannya dengan Duta Besar Prancis untuk Indonesia, Fabien Penone.

 "Kalau Presiden Prancis ketemu Presiden Indonesia. Saya cukup sama Dubesnya saja. Bahas hal-hal yang seolah-olah penting padahal penting banget," tulis Krishna Murti, dikutip Tribunnews, Selasa.

Krishna Murti sendiri telah dimutasi menjadi Staf Ahli Manajemen (Sahlijemen) Kapolri pada 5 Agustus 2025.

Mutasi Krishna Murti sebagai Staf Ahli Kapolri ini tertuang dalam dua surat resmi, yakni Nomor Kep/1186/VIII/2025 dan Nomor ST/1764/VIII/KEP./2025.

Staf Ahli Kapolri bertugas sebagai unsur pengawas dan pembantu pimpinan di bawah Kapolri.

Tugas utama Krishna Murti adalah mengkaji aspek manajemen Polri.

Halaman
1234
Sumber: TribunMedan.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved