Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Seleksi TNI 2025

Berikut Tata Cara, Syarat dan Dokumen yang Dibutuhkan Jika Mau Mendaftar Seleksi Bintara TNI 2025

Tahun 2025 ini, TNI Angkatan Laut (AL) dan TNI Angkatan Darat (AD) resmi membuka pendaftaran jalur bintara dan tamtama.

|
Editor: Indry Panigoro
Google Gemini
REKRUTMEN TNI- Ilustrasi pendaftaran seleksi TNI, foto dibuat Google Gemini Kamis 18 September 2025. Mabes TNI AD membuka rekrutmen Tamtama TNI AD dan Bintara 2025. Ada beberapa syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi calon prajurit. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Bagi yang bercita-cita menjadi prajurit, kesempatan telah tiba.

Tentara Nasional Indonesia (TNI) membuka pendaftaran seleksi Bintara dan Tamtama untuk tahun 2025.

Bintara adalah golongan pangkat dalam struktur TNI yang berada satu tingkat di bawah Perwira dan satu tingkat di atas Tamtama.

Mereka berperan sebagai penghubung dan tulang punggung kesatuan, bertugas untuk membina, memimpin, serta melatih para Tamtama, dan menjadi penghubung antara Perwira dan Tamtama dalam kegiatan operasional.

Pangkat Bintara meliputi Sersan Dua (Serda), Sersan Satu (Sertu), Sersan Kepala (Serka), dan Sersan Mayor (Serma). 

Pendaftaran TNI Angkatan Laut (AL) sudah dibuka sejak 15 September 2025 dan akan berakhir pada 3 Oktober 2025.

Sementara itu, TNI Angkatan Darat (AD) juga telah membuka pendaftaran online mulai 11 September 2025.

Penting untuk dicatat, pendaftaran TNI AD dapat ditutup sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan jika kuota sudah terpenuhi.

Pendaftaran ini terbuka untuk lulusan SMA/MA/SMK hingga jenjang D3/D4/S1, dengan syarat tambahan sesuai kebutuhan masing-masing angkatan.

Calon peserta dapat mendaftarkan diri melalui laman resmi:

  • TNI AL: https://al.rekrutmen-tni.mil.id
  • TNI AD: https://ad.rekrutmen-tni.mil.id/tamtama-ad atau https://ad.rekrutmen-tni.mil.id/bintara-ad

Semua proses dilakukan secara online dengan mengikuti petunjuk yang tersedia di masing-masing laman pendaftaran.

Tata Cara Pendaftaran Bintara PK TNI AL 2025 Gelombang II

Pendaftaran dilakukan secara online dengan mengisi formulir melalui website tersebut. 

Setelah itu, calon peserta wajib melakukan daftar ulang secara fisik ke tempat pendaftaran yang telah ditentukan dengan membawa cetakan formulir pendaftaran serta dokumen asli berikut:

  • Akte Kelahiran
  • KTP calon dan KTP orang tua/wali
  • Kartu Keluarga
  • Kartu BPJS
  • Ijazah dan SKHUN SD/MI, SMP/MTs, dan SMA/SMK/MA
  • Untuk lulusan D3/D4/S1 wajib melampirkan ijazah diploma atau sarjana
  • Semua dokumen difotokopi satu lembar
  • Pas foto hitam putih terbaru ukuran 4x6 cm (2 lembar), ukuran 3x3 cm (1 lembar)
  • 2 buah stopmap warna biru

Untuk melihat lokasi pendaftaran dapat diakses di link ini.

Syarat Daftar Bintara PK TNI AL 2025 Gelombang II

Beberapa persyaratan umum untuk pendaftar Bintara PK TNI AL Gelombang II 2025 antara lain:

  1. Warga Negara Indonesia, beriman dan bertaqwa kepada Tuhan YME, menganut salah satu agama resmi di Indonesia atau penghayat kepercayaan sesuai aturan perundang-undangan.
  2. Tidak memiliki catatan kriminal dari Kepolisian (Polres setempat).
  3. Belum pernah menikah dan sanggup tidak menikah selama mengikuti pendidikan hingga dua tahun setelahnya.
  4. Pria dengan tinggi badan minimal 163 cm atau wanita minimal 157 cm, dengan berat badan seimbang.
  5. Berijazah minimal SMA/MA/SMK dengan jurusan yang ditentukan, nilai akhir rata-rata (UAN + UAS) minimal 55,00.
  6. Berijazah D3, D4, atau S1 dengan jurusan sesuai ketentuan.
  7. Usia: minimal 17 tahun 9 bulan dan maksimal 22 tahun (SMA/SMK/MA), 24 tahun (D3), 25 tahun (D4/S1) saat pembukaan pendidikan.
  8. Bersedia menjalani Ikatan Dinas Pertama (IDP) maksimal 10 tahun sejak dilantik.
  9. Bukan prajurit TNI, anggota Polri, maupun PNS.
  10. Sehat jasmani dan rohani, tidak bertato atau bertindik (kecuali karena adat), tidak buta warna, dan tidak menggunakan kacamata/softlens.
  11. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI.
  12. Memiliki kartu BPJS atau jaminan kesehatan sejenis dengan status aktif.
  13. Berdomisili sesuai KTP minimal 12 bulan di wilayah panitia daerah tempat pendaftaran, dinyatakan sah secara administrasi.

Lain-lain

  1. Peserta dapat melampirkan sertifikat atau piagam prestasi bila ada.
  2. Seleksi tingkat daerah dilaksanakan di tempat pendaftaran, sedangkan seleksi tingkat pusat dilaksanakan di Lapetal Malang.
  3. Peserta yang lulus seleksi daerah akan dikirim ke Lapetal Malang dengan biaya negara. Jika tidak lulus seleksi pusat, peserta akan dipulangkan ke daerah asal pendaftaran dengan biaya negara.
  4. Calon hanya boleh mendaftar di satu tempat pendaftaran.

Tata Cara Pendaftaran Bintara TNI AD

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved