Jumat, 5 Juni 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Lipsus Warga Sulut ke Luar Negeri

Pernah Jadi Admin Scammer di Kamboja, Pria 23 Tahun Kembali Gagal Berangkat ke Myanmar

Fakta yang terungkap dalam pemeriksaan menunjukkan bahwa perjalanan tersebut bukan kali pertama dilakukan HM. 

Tayang:
Penulis: Ferdi Guhuhuku | Editor: Gryfid Talumedun
Dok. Satgas TPPO Polsek Bandara Sam Ratulangi
GAGALKAN - Bripka Antonius Sangkay saat melakukan interogasi terhadap HM. Seorang pria berinisial HM (23) dicegah saat hendak meninggalkan Sulawesi Utara melalui Bandara Internasional Sam Ratulangi Manado setelah diduga akan berangkat ke Myanmar untuk bekerja pada jaringan penipuan online. 

Menurutnya, keberhasilan pencegahan tersebut merupakan hasil kerja sama antara kepolisian, BP3MI Sulawesi Utara, Yayasan Kasih Yang Utama (YKYU) dan adanya Komunitas Lingkungan Peduli TPPO Sulut program 1.000 jaringan lawan TPPO di dalamnya turut berpartisipasi Ketua Lingkungan sekota Manado dan sekitarnya, peran pihak maskapai, serta dukungan keluarga yang memberikan informasi kepada petugas.

Sementara itu, Kepala Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Sulawesi Utara, M. Syachrul Afriadi, S.Kom., M.A.P., mengatakan bahwa kasus serupa masih terus ditemukan dengan pola yang hampir sama, yakni perekrutan melalui media sosial dan aplikasi percakapan dengan janji pekerjaan berpenghasilan tinggi.

“Sebagian besar calon pekerja migran yang berangkat secara nonprosedural memperoleh informasi pekerjaan melalui media sosial atau jaringan pertemanan. Mereka sering kali tidak mengetahui secara pasti perusahaan yang merekrut, bentuk pekerjaan yang akan dilakukan, maupun perlindungan hukum yang tersedia bagi mereka di negara tujuan," kata Syachrul.

Kata Dia, sejumlah negara di kawasan Asia Tenggara masih menjadi perhatian karena kerap muncul laporan mengenai warga negara Indonesia yang bekerja pada perusahaan penipuan online lintas negara.

Kasus HM juga menggambarkan salah satu fenomena yang saat ini menjadi perhatian berbagai negara, yaitu maraknya aktivitas scam atau penipuan online yang dijalankan secara terorganisir.

“Scam merupakan bentuk penipuan yang bertujuan memperoleh keuntungan finansial maupun data pribadi korban melalui berbagai media komunikasi seperti media sosial, aplikasi pesan instan, surat elektronik, panggilan telepon, maupun platform digital lainnya.

Orang yang bekerja pada perusahaan scam umumnya dikenal sebagai scammer, operator scam, atau admin scam, yaitu individu yang bertugas mencari target korban, membangun komunikasi, mempengaruhi psikologis korban, hingga melakukan berbagai skenario penipuan menggunakan identitas palsu,” ungkapnya.

Dia menambahkan dalam praktiknya, banyak pekerja direkrut dengan tawaran sebagai customer service, operator komputer, admin media sosial, atau staf pemasaran digital. Namun setelah tiba di negara tujuan, mereka justru ditempatkan pada perusahaan yang menjalankan aktivitas penipuan online.

Beberapa bentuk scam yang paling sering ditemukan antara lain penipuan investasi (investment scam), penipuan asmara (romance scam), penipuan lowongan kerja (job scam), penipuan belanja online (online shopping scam), pencurian data melalui tautan palsu (phishing scam), penyamaran sebagai petugas instansi tertentu (impersonation scam), serta penipuan berkedok investasi aset digital atau mata uang kripto (cryptocurrency scam).

“Berdasarkan data Satgas TPPO Sulawesi Utara, sepanjang tahun 2025 hingga Juni 2026 sebanyak 79 calon pekerja migran Indonesia nonprosedural dari berbagai daerah di Sulawesi berhasil dicegah keberangkatannya melalui Bandara Internasional Sam Ratulangi Manado.

Saat ini petugas masih melakukan pendalaman terhadap identitas dan jaringan perekrut yang diduga berada di Myanmar guna mendukung upaya penegakan hukum serta mencegah munculnya korban-korban lainnya,” pungkasnya.

Sumber: Tribun Manado
Halaman 2/2
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved