itCenter Manado
itCenter Serahkan Kesimpulan dalam Sidang Praperadilan Kasus Pencemaran Lingkungan di PN Manado
"Hari ini hanya penyerahan kesimpulan dari kami kepada pihak termohon dan hakim," kata Handri usai persidangan.
Penulis: Isvara Savitri | Editor: Isvara Savitri
Ringkasan Berita:
- Agenda hari ini adalah penyerahan kesimpulan dari para pihak.
- Hanya fokus pada penyampaian kesimpulan yang telah disusun pihaknya.
- Hal ini berdasarkan seluruh rangkaian persidangan yang telah berlangsung sebelumnya.
TRIBUNMANADO.COM, MANADO - Sidang praperadilan kasus dugaan pencemaran lingkungan yang melibatkan itCenter kembali digelar di Pengadilan Negeri Manado, Rabu (3/6/2026).
Agenda hari ini adalah penyerahan kesimpulan dari para pihak.
Kuasa hukum itCenter, Handri Piter Poae, mengatakan agenda persidangan hari ini hanya berfokus pada penyampaian kesimpulan yang telah disusun pihaknya.
Hal ini berdasarkan seluruh rangkaian persidangan yang telah berlangsung sebelumnya.
"Hari ini hanya penyerahan kesimpulan dari kami kepada pihak termohon dan hakim," kata Handri usai persidangan.
Kesimpulan tersebut memuat seluruh dalil, alat bukti, serta keterangan ahli yang telah diajukan selama proses praperadilan terkait penetapan tersangka terhadap prinsipal itCenter, Victor Lasut, dalam perkara dugaan pencemaran lingkungan.
Setelah penyerahan kesimpulan, sidang akan dilanjutkan pada Jumat (5/6/2026).
"Nanti lanjut sidang lagi pada Jumat (5/6/2026)," ujar Handri.
Dalam permohonan praperadilan tersebut pihak itCenter mempersoalkan keabsahan penetapan tersangka yang dilakukan penyidik.
Pemohon menilai terdapat sejumlah pelanggaran prosedur sejak tahap penyelidikan hingga penyidikan, termasuk terkait pengambilan sampel limbah, administrasi penyidikan, serta penerapan asas ultimum remedium dalam perkara lingkungan hidup.
Baca juga: Pemeriksaan Oknum Petinggi GMIM Sesuai Koridor Hukum, Kapolda Sulut Imbau Warga Tak Terprovokasi
Baca juga: Kronologi Pria Asal Sitaro Tewas Ditikam di Tatelu Minut, Berawal dari Makian Saat Pesta Miras
Sementara itu, pihak termohon tetap mempertahankan proses penyidikan yang telah dilakukan dan menyerahkan penilaian akhir kepada majelis hakim.(*)
| Ahli KUHAP Baru Soroti Prosedur Penyidikan dalam Sidang Praperadilan Kasus itCenter di PN Manado |
|
|---|
| Kuasa Hukum itCenter Serahkan 41 Bukti Dokumen dalam Sidang Praperadilan di PN Manado |
|
|---|
| itCenter Manado Dituduh Cemarkan Lingkungan Oleh Pelapor Misterius |
|
|---|
| ItCenter Manado Gelar Donor Darah dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis, Libatkan Warga hingga TNI |
|
|---|
| ItCenter Manado Akan Gelar Donor Darah dan Cek Kesehatan Gratis, Ajak Warga Belanja dan Berbagi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/nbspAgenda-hari-ini-adalah-penyerahan-kesimpulan-dari-para-pihak.jpg)