Jumat, 5 Juni 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Lipsus Warga Sulut ke Luar Negeri

Pernah Jadi Admin Scammer di Kamboja, Pria 23 Tahun Kembali Gagal Berangkat ke Myanmar

Fakta yang terungkap dalam pemeriksaan menunjukkan bahwa perjalanan tersebut bukan kali pertama dilakukan HM. 

Tayang:
Penulis: Ferdi Guhuhuku | Editor: Gryfid Talumedun
Dok. Satgas TPPO Polsek Bandara Sam Ratulangi
GAGALKAN - Bripka Antonius Sangkay saat melakukan interogasi terhadap HM. Seorang pria berinisial HM (23) dicegah saat hendak meninggalkan Sulawesi Utara melalui Bandara Internasional Sam Ratulangi Manado setelah diduga akan berangkat ke Myanmar untuk bekerja pada jaringan penipuan online. 

Ringkasan Berita:
  • Seorang pria berinisial HM (23) dicegah Satgas TPPO Sulut saat hendak berangkat ke Myanmar melalui Bandara Sam Ratulangi Manado.
  • HM mengaku pernah bekerja selama setahun di perusahaan scam di Kamboja dan kembali direkrut oleh seseorang di Myanmar yang menjanjikan gaji lebih besar serta menanggung seluruh biaya keberangkatan.
  • Satgas TPPO mengungkap sejak 2025 hingga Juni 2026 dengan modus tawaran pekerjaan bergaji tinggi melalui media sosial dan jaringan pertemanan.

 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Keinginan memperoleh penghasilan besar dari pekerjaan di luar negeri kembali membawa seorang pria muda berhadapan dengan petugas Satgas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Sulawesi Utara. 

Seorang pria berinisial HM (23) dicegah saat hendak meninggalkan Sulawesi Utara melalui Bandara Internasional Sam Ratulangi Manado setelah diduga akan berangkat ke Myanmar untuk bekerja pada jaringan penipuan online.

Fakta yang terungkap dalam pemeriksaan menunjukkan bahwa perjalanan tersebut bukan kali pertama dilakukan HM. 

Baca juga: Tarif Listrik PLN 3-7 Juni 2026 Resmi Berlaku, Cek Harga per kWh untuk Semua Golongan

Kepada petugas, ia mengaku pernah bekerja selama kurang lebih satu tahun di Kamboja pada perusahaan yang menjalankan aktivitas penipuan online atau scam. 

Meski telah memiliki pengalaman bekerja di sektor tersebut, HM kembali menerima tawaran pekerjaan serupa dari seorang perekrut yang berada di Myanmar.

Upaya keberangkatan tersebut terdeteksi pada Selasa pagi (2/6/2026) sekitar pukul 06.45 Wita ketika personel Satgas TPPO Sulawesi Utara yang bertugas di Bandara Internasional Sam Ratulangi melakukan pemantauan terhadap penumpang yang dicurigai akan berangkat sebagai pekerja migran secara nonprosedural.

Tim lapangan yang dipimpin oleh Bripka Antonius Sangkay bersama personel Polsek Kawasan Bandara Sam Ratulangi Manado, berkoordinasi dengan pihak maskapai dan unsur terkait setelah menerima informasi mengenai adanya calon penumpang yang diduga akan bekerja di luar negeri tanpa prosedur resmi.

PLH Kapolsek Kawasan Bandara Sam Ratulangi Manado, Iptu Heppy Tangka menjelaskan dari hasil penelusuran diketahui bahwa HM dijadwalkan terbang dari Manado menuju Jakarta sebelum melanjutkan perjalanan ke luar negeri. 

Setelah dilakukan wawancara dan pemeriksaan dokumen, petugas menemukan sejumlah indikasi yang mengarah pada keberangkatan nonprosedural, termasuk tidak adanya dokumen ketenagakerjaan yang dipersyaratkan serta adanya pihak perekrut yang menanggung seluruh biaya perjalanan.

Dalam keterangannya kepada petugas, HM mengaku direkrut oleh seorang pria bernama Koko Bota yang berada di Myanmar

“Dia dijanjikan pekerjaan sebagai admin pada perusahaan penipuan online dengan penghasilan yang lebih besar dibandingkan pekerjaan yang tersedia di Indonesia. Tiket perjalanan dan kebutuhan keberangkatan lainnya diketahui telah dipersiapkan oleh pihak perekrut.

Keberangkatan tersebut akhirnya berhasil dihentikan setelah keluarga HM menyampaikan informasi kepada petugas dan meminta bantuan karena khawatir terhadap risiko yang dapat dihadapi apabila yang bersangkutan tetap berangkat melalui jalur nonprosedural,” tutur Kapolsek dalam rilis yang diterima Tribun Manado,Com.

Heppy mengatakan bahwa hasil pemeriksaan menunjukkan adanya sejumlah indikator yang patut mendapat perhatian serius.

“Yang bersangkutan mengakui akan bekerja sebagai admin scammer di Myanmar dan seluruh biaya keberangkatannya ditanggung oleh pihak perekrut. Pola seperti ini kerap ditemukan dalam berbagai kasus perekrutan nonprosedural yang berpotensi mengarah pada eksploitasi maupun tindak pidana perdagangan orang, sehingga perlu dilakukan langkah-langkah pencegahan sejak awal," ujar Iptu Heppy 

Sumber: Tribun Manado
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved