Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Lipsus Warga Sulut ke Luar Negeri

PMI Asal Sulawesi Utara Beberkan Proses ke Jepang, Ada LPK Sediakan Dana Talangan

PMI ASAL SULUT - PMI asal Sulawesi Utara, Renjelita Mumek. Kini, ia bekerja sebagai perawat lansia di Jepang.

|
Penulis: Isvara Savitri | Editor: Isvara Savitri
Dok. Pribadi
PMI ASAL SULUT - PMI asal Sulawesi Utara, Renjelita Mumek. Kini, ia bekerja sebagai perawat lansia di Jepang. 

TRIBUNMANADO.COM, MANADOO - Menjadi Pekerja Migran Indonesia (PMI) legal di Jepang cukup diminati di Indonesia, termasuk Sulawesi Utara

Namun, di balik impian bekerja di Negeri Sakura banyak calon pekerja yang belum memahami prosesnya.

PMI asal Sulut, Renjelita Kassandra Mumek, pun membeberkan prosesnya.

Awalnya, peminat harus datang ke Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) yang menjadi mitra resmi pemerintah. 

“Pertama-tama, calon pekerja harus memenuhi syarat yang ditentukan oleh LPK. Setelah itu, mereka menyerahkan berkas dan mengikuti pelatihan bahasa serta budaya Jepang,” jelasnya.

Pelatihan tersebut tidak hanya fokus pada kemampuan bahasa, tetapi juga pada pemahaman budaya kerja Jepang

Setelah dinilai cukup siap, para peserta akan ditawarkan berbagai pilihan pekerjaan sesuai minat dan kemampuan mereka.

PMI ASAL SULUT - PMI asal Sulawesi Utara, Renjelita Mumek. Kini, ia bekerja sebagai perawat lansia di Jepang.
PMI ASAL SULUT - PMI asal Sulawesi Utara, Renjelita Mumek. Kini, ia bekerja sebagai perawat lansia di Jepang. (Dok. Pribadi)

“Setelah itu akan ada tahap mensetsu atau wawancara kerja, baik lewat Zoom maupun secara langsung ketika perwakilan perusahaan dari Jepang datang ke Indonesia,” tambahnya.

Bagi peserta yang lulus wawancara, LPK akan membantu pengurusan dokumen penting seperti paspor hingga sertifikat kelayakan tinggal atau Certificate of Eligibility (COE) yang dikeluarkan oleh pihak Imigrasi Jepang

“Kalau COE sudah keluar, berarti kita sudah dinyatakan layak untuk bekerja dan tinggal di Jepang. LPK juga membantu pengurusan visa hingga keberangkatan,” ujar perempuan yang akrab disapa Enjel ini.

Ada LPK Sediakan Dana Talangan

Menempuh jalur legal pun tak sedikit biayanya.

Total pengeluaran untuk keberangkatan ke Jepang berkisar antara Rp 35 juta-Rp 60 juta, tergantung kebijakan masing-masing LPK

Namun angka tersebut tak perlu dikhawatirkan karena sudah banyak opsi pembiayaan yang memudahkan calon pekerja.

Baca juga: Lirik Lagu Malang Denai Bamimpi - Silva Hayati

Baca juga: Pasca Viral, Polres Bolmong Bidik Pengadaan Obat-obatan di RSUD Datoe Binangkang

“Beberapa LPK sudah menyediakan dana talangan, bahkan ada bank yang menawarkan pinjaman khusus untuk calon pekerja migran,” katanya.

Dana talangan tersebut akan dibayarkan PMI ketika sudah bekerja di negara tujuan, baik dengan skema cicilan maupun tunai.

Sumber: Tribun Manado
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved