Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus Dana Hibah GMIM

Buka Pledoi Dengan Ucapan Syukur, Jeffry Korengkeng Terdakwa Dana Hibah GMIM: Kebenaran Cari Jalan

Pledoi adalah upaya terakhir terdakwa atau penasihat hukumnya untuk membela diri dalam persidangan.

Penulis: Arthur_Rompis | Editor: Dewangga Ardhiananta
Tribun Manado/Arthur Rompis
KASUS DANA HIBAH GMIM: Sidang kasus dugaan korupsi dana hibah Pemprov Sulut ke GMIM dengan agenda pembacaan pledoi berlangsung di Kantor Pengadilan Negeri Manado di Kelurahan Lima Atas, Kecamatan Mapanget, Manado, Sulut, Senin (24/11/2025). Terdakwa Jeffry Korengkeng memulai pledoinya dengan ucapan syukur. 

"Salah satu contohnya sewaktu saya di BKAD, ada dorongan dari teman teman saya untuk mengangkat istri saya pada jabatan strategis, tapi itu tak saya lakukan, saat ini istri saya hampir pensiun dan tidak pegang jabatan struktural," kata dia.

"Sewaktu jadi Sekda Minahasa dan BKAD, daerah dapat WTP, saya juga pernah menggagas kegiatan Jumat pagi 
bersih temuan yang kala itu dipimpin Wagub," katanya.

Ia menegaskan tak punya niat jahat untuk menguntungkan pribadi atau GMIM dan merugikan negara.

Dia membantah memerintahkan Melky Matindas dalam hubungan dengan dana hibah ke GMIM.

"Jauh sebelum saya, Melky sudah jabat Kabid Aset sekaligus KPA," kata dia.

Dia merasa jadi korban ketidakadilan standar ganda dalam penegakkan hukum.

Ia mengaku tidak menikmati uang dana hibah dan sudah mendelegasikan pertanggung jawaban pada KPA.

"Apakah sebenarnya kesalahan saya,".

"Kesalahan administrasi diadili dengan lebel narapidana yang akan dibawa sampai mati, bukankah hidup di penjara dan penghakiman publik lebih dari cukup untuk kesalahan yang bersifat administrasi, haruskan cap narapidana saya wariskan pada anak cucu saya," katanya.

Namun dia punya optimisme terhadap lembaga pengadilan.

Di matanya Hakim telah bertindak sangat objektif.

"Saya punya optimisme hakim akan adili dengan seadil adilnya, Tuhan akan menuntun hakim dalam mengambil putusan," katanya.

Ia percaya kebenaran akan mencari jalannya.

Selain Jeffry, kuasa hukumnya juga membuat pledoi yang berisi sisi teknis hukum.

(TribunManado.co.id/Art)

Baca Berita Tribun Manado di Google News

WhatsApp TribunManado.co.id : KLIK

Sumber: Tribun Manado
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved