Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

BPJS Ketenagakerjaan

Daftar Rincian Pekerja Informal Manado yang Pembayaran Iuran BPJS Ketenagakerjaan Ditanggung Pemkot

Berdasarkan data Disnaker, rincian peserta BPJS Ketenagakerjaan penerima manfaat terbagi dalam 5 kategori pekerja informal.

Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Frandi Piring
Dokumen BPJS Ketenagakerjaan
IURAN BPJS - Rincian peserta BPJS Ketenagakerjaan penerima manfaat terbagi dalam 5 kategori pekerja informal berdasarkan data Disnaker Manado, yaitu Pekerja Informal Kelompok Rentan: 12.687 orang, ​UMKM Binaan (non-ASN): 9.570 orang, ​Non-ASN lainnya: 2.449 orang, ​Pengurus Koperasi Merah Putih: 533 orangm ​Ketua lingkungan: 504 orang. Sebanyak 25.724 pekerja resmi terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan dengan seluruh pembayaran iuran ditanggung penuh oleh Pemkot melalui APBD. 

Pemkot berharap kebijakan ini dapat memperluas cakupan perlindungan kerja sekaligus meningkatkan kesejahteraan warga.

Iuran BPJS Ketenagakerjaan

Iuran BPJS Ketenagakerjaan dibedakan berdasarkan status pekerja, yaitu kategori formal (penerima upah) dan informal (bukan penerima upah).

Untuk pekerja formal, iuran terdiri dari Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), dan Jaminan Pensiun (JP).

Dari empat jenis jaminan tersebut, sebagian ditanggung perusahaan dan sebagian pekerja.

Sementara untuk pekerja bukan penerima upah, iuran meliputi JKK, JKM, dan JHT dengan besaran yang berbeda dari pekerja penerima upah.

(TribunManado.co.id/Art)

-

Baca juga: Kabar Gembira! Pemerintah Akan Hapus Tunggakan BPJS Kesehatan 23 Juta Peserta

Sumber: Tribun Manado
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved