Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Impor Pakaian Bekas Ilegal

Pedagang di Pasar 45 Manado Keberatan dengan Kebijakan Menkeu Purbaya terkait Impor Cabo Ilegal

Pedagang di Pasar 45 Manado merasa keberatan dengan kebijakan Menkeu Purbaya terkait larangan impor cabo atau pakaian bekas ilegal.

|
Petrick Sasauw/Tribun Manado
PAKAIAN CABO - Potret pakaian yang dijual di Pasar 45 Manado, Sulawesi Utara. Beberapa pedagang di Pasar 45 Manado merasa keberatan dengan kebijakan Menkeu Purbaya terkait larangan impor cabo atau pakaian bekas ilegal, produk luar negeri. 

Ringkasan Berita:

 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Kebijakan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang melarang impor pakaian bekas ilegal menuai reaksi dari pedagang di Pasar 45 Manado, Sulawesi Utara.

Sejumlah pedagang menyampaikan keberatan karena kebijakan tersebut dinilai akan berdampak langsung pada sumber penghasilan mereka.

Selama ini, banyak pedagang di kawasan itu menggantungkan hidup dari penjualan pakaian bekas impor atau yang dikenal dengan istilah cabo.

“Mau usaha apa lagi saya,” ungkap Rosa, salah satu penjual pakaian cabo di Pasar 45 Manado, Kamis (13/11/2025).

Rosa mengaku telah berjualan pakaian bekas lebih dari sepuluh tahun dan hasilnya digunakan untuk memenuhi kebutuhan keluarga.

Menurutnya, kebijakan pelarangan impor ini membuat para pedagang khawatir kehilangan mata pencaharian utama mereka.

“Sekarang kalau nanti aturan ini berjalan, kami mau kerja apa,” tambahnya dengan nada cemas.

Hal serupa disampaikan Fajar, penjual pakaian lainnya di kawasan tersebut.

Ia mengaku belum mengetahui detail aturan pemerintah, namun menilai dampaknya akan terasa luas jika benar-benar diterapkan.

“Bukan hanya kami di sini, tapi penjual di seluruh Indonesia pasti kena imbasnya,” kata Fajar.

Para pedagang berharap pemerintah dapat meninjau ulang kebijakan itu atau memberikan solusi bagi mereka yang selama ini bergantung pada usaha pakaian bekas.

“Semoga bisa dipikirkan lagi,” tutup Fajar.

Senada, Jani merasa keberatan dengan kebijakan Menkeu Purbaya tersebut.

"Kebijakan ini kami keberatan karena sudah lama usaha kami ini," ujar Jani, yang juga merupakan salah satu pedagang saat ditemui tim TribunManado.co.id di Pasar 45 Manado, Kamis (13/11/2025).

DAGANGAN BAJU BEKAS - Pelarangan impor baju bekas oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, menimbulkan kekhawatiran di kalangan pedagang, termasuk mereka yang berjualan di Pasar 45 Manado, Sulawesi Utara. Beberapa pedagang saat ditemui, Kamis (13/11/2025) mengaku keberatan dengan aturan Menteri Keuangan itu.
PAKAIAN CABO - Pelarangan impor baju bekas oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, menimbulkan kekhawatiran di kalangan pedagang, termasuk mereka yang berjualan di Pasar 45 Manado, Sulawesi Utara. Beberapa pedagang saat ditemui, Kamis (13/11/2025) mengaku keberatan dengan aturan Menteri Keuangan itu. (Tribun Manado/Ferdi Guhuhuku)
Sumber: Tribun Manado
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved