Dugaan Malpraktik di Kotamobagu
Penyebab Direktur RSIA Kasih Fatimah Kotamobagu Siti Korompot Ditetapkan Tersangka Kasus Malpraktik
Penetapan tersangka dr Siti Korompot disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Kotamobagu Iptu Ahmad Waafi, Sabtu 22 November 2025.
Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Rizali Posumah
Kasat Reskrim Polres Kotamobagu Iptu Ahmad Waafi menjelaskan, sebelum dr Siti Korompot ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini, penyidik sudah mengantongi hasil Rekomendasi dari Majelis Dewan Profesi (MDP).
Di mana MDP menyebut adanya pelanggaran prosedural dalam penanganan korban.
Rekomendasi MDP tersebut pula yang menjadi dasar dinaikkannya perkara dari tahap penyelidikan ke penyidikan.
Sementara itu, Kuasa Hukum dr Siti Korompot yakni Ronald Wuisan mengaku sudah menerima surat pemberitahuan kliennya ditetapkan sebagai tersangka.
"Iya sudah," ucapnya. (Nie)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
Bergabung dengan WA Tribun Manado di sini >>>
Simak Berita di Google News Tribun Manado di sini >>>
Baca Berita Update TribunManado.co.id di sini >>>
| Dugaan Malpraktik di Kotamobagu, Direktur RSIA Kasih Fatimah Segera Jalani Pemeriksaan Tersangka |
|
|---|
| Breaking News: Dokter Siti Korompot Jadi Tersangka Dugaan Malpraktik RSIA Kasih Fatimah Kotamobagu |
|
|---|
| Babak Baru Kasus Dugaan Malpraktik di RSIA Kasih Fatimah Kotamobagu: Naik ke Tahap Penyidikan |
|
|---|
| Dugaan Malpraktik RSIA Kasih Fatimah Naik Penyidikan di Polres Kotamobagu, Ini Tanggapan Direktur |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/MALPRAKTIK-RSIA-Kasih-Fatimah-Kotamobagu-Sulawesi-Utara-54564.jpg)