Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Internasional

Demi Kesehatan Mental, Anak di Bawah 15 Tahun di Denmark Bakal Dilarang Main Medsos

Denmark berencana melarang anak di bawah 15 tahun memiliki akun media sosial demi kesehatan mental.

TribunManado/Yes
ANAK DILARANG MAIN MEDSOS - Ilustrasi. Pemerintah Denmark mulai menaruh fokus pada kesehatan mental anak. Denmark berencana melarang anak di bawah 15 tahun memiliki akun media sosial. 

Faktor utamanya adalah kecanduan medsos, di mana anak-anak menghabiskan rata-rata 3-6 jam sehari di platform, seperti TikTok, Instagram, dan YouTube dan gangguan fokus: paparan konten singkat dan cepat membuat anak-anak lebih sulit berkonsentrasi.

Hal ini diperparah dengan kebiasaan scroll up and down yang sangat mudah dalam waktu yang sangat singkat.

Laporan KPAI (2021) menyebutkan bahwa 28 persen kasus penurunan prestasi akademis terkait penggunaan medsos secara berlebihan.

Hal ini juga didukung oleh hasil riset, yang menyatakan bahwa kita rata-rata kehilangan fokus setelah membaca 8-12 detik di media online, sebagai akibat dari medsos.

Belum lagi kebiasaan scanning di medsos, yang mendorong kebiasaan membaca sekilas (skimming) daripada memahami secara mendalam.

Semua ini akan mengakibatkan terjadinya penyakit baru, yaitu penyakit malas berpikir atau “pembusukan” otak yang sangat berbahaya untuk masa depan Indonesia.

Ketiga, eksploitasi dan paparan konten tidak pantas dan tidak bermutu (low quality) yang mengalami peningkatan signifikan dalam beberapa tahun terakhir.

Selain itu, anak-anak banyak mendapat paparan pada konten eksplisit, pornografi, dan kekerasan.

Faktor utamanya adalah algoritma medsos yang sering menyarankan konten tidak pantas dan minimnya pengawasan orang tua saat menggunakan medsos.

Data dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) melaporkan bahwa sebanyak 65 persen anak pernah terpapar konten negatif di medsos pada 2023.

Keempat, meningkatnya kasus cyberbullying atau perundungan digital terhadap anak-anak yang terus cenderung meningkat di Indonesia.

Faktor utamanya adalah komentar negatif atau ujaran kebencian di medsos dan penyebaran informasi pribadi tanpa izin.

Menurut laporan Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) 2022, sebanyak 41 persen anak dan remaja pernah menjadi korban cyberbullying ini.

Kelima, menurut survei Katadata (2023), sebanyak 72 persen anak-anak Indonesia menghabiskan lebih dari empat jam sehari menggunakan medsos. Kondisi ini dapat mengakibatkan ketergantungan digital (digital addiction) yang dapat menjadi masalah serius (Yandra Arkerman dan Verry SH, Republika, 4/4/2025).

Langkah Antisipasi 

Media sosial memiliki pengaruh besar bagi generasi muda, baik positif maupun negatif. Untuk mengantisipasi dampak buruknya, diperlukan peran aktif dari berbagai pihak.

Sumber: Kompas.com
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved