Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Internasional

Demi Kesehatan Mental, Anak di Bawah 15 Tahun di Denmark Bakal Dilarang Main Medsos

Denmark berencana melarang anak di bawah 15 tahun memiliki akun media sosial demi kesehatan mental.

TribunManado/Yes
ANAK DILARANG MAIN MEDSOS - Ilustrasi. Pemerintah Denmark mulai menaruh fokus pada kesehatan mental anak. Denmark berencana melarang anak di bawah 15 tahun memiliki akun media sosial. 

Ringkasan Berita:
  • Denmark bakal melarang anak di bawah usia 15 tahun pakai medsos demi menjaga kesehatan mental.
  • Desember 2025, Australia akan mulai melarang anak di bawah 16 tahun memiliki akun media sosial.
  • Studi menunjukkan 85-90 persen konten medsos anak tidak edukatif; dampak negatif termasuk penurunan prestasi akademik, paparan konten tidak pantas, dan ketergantungan digital.

 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Pemerintah Denmark mulai menaruh fokus pada kesehatan mental anak.

Denmark berencana melarang anak di bawah 15 tahun memiliki akun media sosial.

Langkah ini merupakan tindak lanjut seruan Perdana Menteri Denmark, Mette Frederiksen, dalam pidatonya di parlemen bulan lalu.

Seruan itu menekankan pembatasan media sosial bagi anak-anak karena kekhawatiran terhadap kesehatan mental mereka.

"Media sosial berkembang pesat dengan mencuri waktu, masa kecil, dan kesejahteraan anak-anak kita, dan kami akan menghentikannya sekarang," ujar Menteri Digitalisasi Caroline Stage Olsen, dikutip Reuters, Kamis (13/11/2025).

Analisis otoritas persaingan dan konsumen Denmark menunjukkan, pada Februari 2025, anak muda di negara Nordik menghabiskan rata-rata 2 jam 40 menit per hari di media sosial.

Baca juga: Jangan Abaikan, Ini Penyebab Dominan Terjadinya Gangguan Kesehatan Mental

Platform yang paling banyak digunakan anak-anak di Denmark antara lain Snapchat, YouTube, Instagram, dan TikTok.

Usulan larangan ini sudah disetujui oleh mayoritas partai di parlemen dan mendapat dukungan sebelum pemungutan suara resmi.

Australia Melarang Anak di Bawah 16 Tahun Gunakan Medsos Mulai Desember 2025

Sebelumnya, Australia telah lebih dulu merencanakan larangan serupa.

Mulai Desember 2025, Australia akan menjadi negara pertama yang melarang anak di bawah 16 tahun menggunakan media sosial.

Larangan itu tertuang dalam UU Online Safety Amendment.

Perusahaan teknologi diberi waktu satu tahun untuk menyesuaikan diri, dengan tenggat 10 Desember 2025 untuk menonaktifkan akun anak di bawah umur

Perdana Menteri mengatakan, preferensi yang ia pilih adalah memblokir pengguna yang berusia di bawah 16 tahun.

“Saya ingin melihat anak-anak meninggalkan gawai mereka dan pergi ke lapangan sepak bola, kolam renang, dan lapangan tenis,” kata Albanese.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved