WNA Ilegal di Sulut
KPU Boltim Bantah WNA Filipina Prescy Sono Masuk DPT Pemilu 2024, Jelaskan Soal Kode 5
“Iya, terkait status yang bersangkutan saat pilkada (2024) kemarin, memang nama ada. Tapi sudah dihapus di daftar pemilih,”
Penulis: Nielton Durado | Editor: Isvara Savitri
Mulai dari konfirmasi kewarganegaraan melalui Konsulat Jenderal Filipina di Manado, penempatan di ruang detensi dengan standar kemanusiaan, hingga akhirnya memfasilitasi deportasi sesuai aturan yang berlaku.
"Kami memberikan apresiasi atas kerja sama yang baik dengan Konsulat Jenderal Filipina di Manado, yang telah membantu dalam pengecekan kewarganegaraan serta penerbitan dokumen perjalanan sementara (travel document) sehingga proses pemulangan dapat berjalan lancar," tegasnya.
Setelah deportasi, Kanim Kotamobagu memberikan kesempatan kepada Prescy Libanon Sono untuk mengurus dokumen agar bisa masuk secara legal.
"Kalau taat aturan maka yang bersangkutan bisa menjadi WNI, tapi tentu dengan aturam yang berlaku," tandasnya.(*)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.