Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

WNA Ilegal di Sulut

KPU Boltim Bantah WNA Filipina Prescy Sono Masuk DPT Pemilu 2024, Jelaskan Soal Kode 5

“Iya, terkait status yang bersangkutan saat pilkada (2024) kemarin, memang nama ada. Tapi sudah dihapus di daftar pemilih,”

|
Penulis: Nielton Durado | Editor: Isvara Savitri
Tribunmanado.com/Nielton Durado
WNA ILEGAL - WNA ilegal asal Filipina, Prescy Libanon Sono, yang ditemukan di Kabupaten Boltim, Sulawesi Utara. KPU Boltim membantah Prescy masuk DPT Pemilu 2024. 

TRIBUNMANADO.COM, BOLTIM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) memastikan Pemilu 2024 bersih dari pemilih warga negara asing (WNA).

Kepastian itu diungkapkan menyusul adanya kabar WNA ilegal asal Filipina yang masuk dalam daftar pemilih.

Ia tinggal selama 19 tahun di Indonesia tanpa dokumen resmi.

Isu WNA masuk daftar pemilih mencuat setelah Kantor Imigrasi Kotamobagu mendeportasi seorang perempuan bernama Prescy Libanon Sono ke negara asalnya, Filipina.

Dia telah menetap di Desa Matabulu Timur, Kecamatan Nuangan, Boltim, sejak 19 tahun lalu.

Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Boltim Adchilni Abukasim, menegaskan bahwa data daftar pemilih sudah bersih dari WNA sebelum pemungutan suara.

“Iya, terkait status yang bersangkutan saat pilkada (2024) kemarin, memang nama ada. Tapi sudah dihapus di daftar pemilih,” kata dia via WhatsApp, Jumat (19/9/2025).

Terpisah, Staf Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Boltim Hendri, juga memastikan nama Prescy Sono tidak mencoblos.

Nama Prescy dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) sebelum penetapan daftar pemilih tetap (DPT).

“Tidak memilih karena sebelum penetapan DPT sudah kami keluarkan. Bahkan dengan Imigrasi kami sempat cek itu dia (WNA),” kata Hendri.

Dalam sistem KPU, nama Prescy Sono tercantum kode lima yang menunjukkan status sebagai WNA.

Data tersebut sudah TMS sejak 17 Agustus 2024.

“Jadi kalau dalam catatan kami, dia sudah TMS dengan kode lima. Kalau kami itu ada kode lima, itu warga negara asing. Kalau pada history data kami, dia TMS sejak tanggal 17 bulan delapan 2024 atas nama Prescy Sono,” ungkapnya.

Daftar pemilih awal bersumber dari Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) milik Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil).

Dalam DP4 tersebut, Prescy Sono terdata sebagai WNI karena memiliki KTP.

WNA - Prescy Libanon Sono WNA asal Filipina yang dideportasi oleh Kantor Imigrasi (Kanim) Kotamobagu, Selasa 16 September 2025.
WNA - Prescy Libanon Sono WNA asal Filipina yang dideportasi oleh Kantor Imigrasi (Kanim) Kotamobagu, Selasa 16 September 2025. (Tribun Manado/Nielton Durado.)
Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved