Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

WNA Ilegal di Sulut

KPU Boltim Bantah WNA Filipina Prescy Sono Masuk DPT Pemilu 2024, Jelaskan Soal Kode 5

“Iya, terkait status yang bersangkutan saat pilkada (2024) kemarin, memang nama ada. Tapi sudah dihapus di daftar pemilih,”

|
Penulis: Nielton Durado | Editor: Isvara Savitri
Tribunmanado.com/Nielton Durado
WNA ILEGAL - WNA ilegal asal Filipina, Prescy Libanon Sono, yang ditemukan di Kabupaten Boltim, Sulawesi Utara. KPU Boltim membantah Prescy masuk DPT Pemilu 2024. 

Namun, selama belasan tahun di Kabupaten Boltim, ia sama sekali tak bisa mengurus layanan kesehatan. Bahkan BJPS saja tak punya.

"BPJS atau KIS sama sekali tak ada. Itu yang sulit, anak-anak juga kesulitan," ucapnya.

Ketika dikunjungi petugas dari Kanim Kotamobagu, Prescy mengaku sudah saatnya mengurus berkas-berkas yang legal.

Kini Prescy pun sudah membulatkan tekad untuk menjadi warga Indonesia.

"Sudah siap. Makanya saya harus pulang ke Filipina supaya bisa masuk lagi secara legal," tuturnya.

Sebelumnya diketahui, setelah melalui proses yang cukup panjang, Kantor Imigrasi (Kanim) Kotamobagu akhirnya mendeportasi WNA asal Filipina bernama Prescy Libanon Sono.

Prescy adalah WNA Filipina yang sudah 19 tahun tinggal di Kabupaten Boltim.

Namanya sempat jadi perbincangan ketika diterbitkan dokumen dan kartu keluarga dari Disdukcapil Boltim, namum akhirnya dicabut kembali.

Bukan hanya itu, pada Pemilu 2024 Prescy juga sempat masuk daftar pemilih sementara (DPS).

Kepala Kanim Kotamobagu Harapan Nasution melalui Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Keneth Rompas, membenarkan deportasi tersebut.

Ia mengatakan deportasi adalah bagian dari upaya penegakan hukum keimigrasian.

"Langkah ini bukan dimaksudkan untuk mempersulit individu, melainkan sebagai bentuk kepastian hukum dan penegakan kedaulatan negara," ujarnya.

Prescy Libanon Sono merupakan salah satu dari kelompok warga keturunan Filipina atau People of Philippine Descent (PPDs) yang saat ini jumlahnya cukup relevan dan marak ditemukan di wilayah Sulut, termasuk di Bolaang Mongondow Raya.

"Mereka telah lama bermukim di wilayah Indonesia, namun sebagian besar tidak memiliki dokumen keimigrasian yang sah, sehingga menimbulkan persoalan hukum dan administrasi kependudukan," ungkapnya.

ANAK - WNA Filipina Prescy Libanon Sono saat berpisah dengan dua anaknya sebelum dideportasi oleh Kanim Kotamobagu, Sulawesi Utara Selasa 16 September 2025. 
ANAK - WNA Filipina Prescy Libanon Sono saat berpisah dengan dua anaknya sebelum dideportasi oleh Kanim Kotamobagu, Sulawesi Utara Selasa 16 September 2025.  (Tribun Manado/Nielton Durado.)

Kenneth menegaskan sejak awal proses, pihaknya melakukan pemeriksaan mendalam.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved