Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Boltim Sulawesi Utara

Warga Apresiasi Pemasangan Garis Polisi di PETI Perkebunan Molobog Boltim, Singgung Soal Banjir

"Tiga pekan lalu kami diterjang banjir karena sebagian besar hutan rusak akibat pertambangan," ujar seorang warga bernama Della.

Penulis: Nielton Durado | Editor: Isvara Savitri
Dok. Polres Boltim
PETI BOLTIM - PETI di Perkebunan Molobog, Kecamatan Motongkad, Kabupaten Boltim, Sulawesi Utara, dipasangi garis polisi. Sebelumnya, warga sekitar mengeluhkan soal banjir. 

TRIBUNMANADO.COM, BOLTIM - Lokasi pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Perkebunan Molobog, Kecamatan Motongkad, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur, Provinsi Sulawesi Utara, dipasangi garis polisi oleh Polres Boltim.

Hal ini dilakukan setelah Polres Boltim mendapatkan informasi dari warga adanya dugaan PETI di sana.

Garis polisi adalah tali atau pita pembatas berwarna kuning dengan tulisan hitam yang dipasang oleh kepolisian untuk mengamankan lokasi atau tempat kejadian perkara (TKP) guna keperluan penyelidikan dan penyidikan.

Tujuannya adalah untuk mencegah gangguan dari pihak yang tidak berkepentingan, melindungi bukti-bukti di TKP, serta memberikan batas yang jelas antara area kejadian dengan masyarakat umum. 

Pascadipasangi garis polisi, warga di Desa Molobog pun berterima kasih.

Pasalnya, belum lama ini Desa Molobog diterjang banjir.

"Tiga pekan lalu kami diterjang banjir karena sebagian besar hutan rusak akibat pertambangan," ujar seorang warga bernama Della, Minggu (14/9/2025).

Ia menegaskan PETI di perkebunan Molobog sudah lama dikeluhkan oleh warga.

Bahkan saat banjir, warga meminta agar pengelola tambang datang bermusyawarah.

"Tapi mereka tak pernah datang. Bahkan perwakilannya saja tak ada," ucapnya.

TAMBANG - TKP tambang emas ilegal di perkebunan Molobog, Kecamatan Motongkad, Kabupaten Boltim, Sulawesi Utara, Minggu 14 September 2025. Dipasangi garis polisi.
TAMBANG - TKP tambang emas ilegal di perkebunan Molobog, Kecamatan Motongkad, Kabupaten Boltim, Sulawesi Utara, Minggu 14 September 2025. Dipasangi garis polisi. (Dok.Polres Boltim)

Warga pun berharap agar Polres Boltim bisa menindaktegas setiap aktivitas PETI di perkebunan Molobog.

"Karena sampai hari ini kami yang merasakan dampaknya. Kalau memang itu ilegal kami minta ditindaktegas," tandas dia. 

Ada Bos Bernama Billy

Kasat Reskrim Polres Boltim Iptu Liefan Kolinug ketika dihubungi Tribunmanado.com membenarkan hal tersebut.

Ia mengatakan langkah ini dilakukan karena petugas kepolisian menerima aduan dari warga setempat.

Berdasarkan laporan itu, unit Tipiter Polres Boltim langsung turun melakukan garis polisi.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved