Obat Keras di Bitung
Rencana Peredaran 800 Butir Obat Keras Tri X Digagalkan Satresnarkoba Polres Bitung
Peredaran 800 butir obat keras Trihexyphenidyl atau tri x, gagal terjadi di Kota Bitung Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).
Penulis: Christian_Wayongkere | Editor: Glendi Manengal
Polisi juga telah melakukan pemeriksaan saksi dan akan menguji barang bukti di laboratorium forensik," kata Kasat Narkoba IPTU Dr. Jefry Duabay kepada wartawan, Sabtu (11/4/2026).
Pihakny menegaskan, pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran obat keras ilegal.
“Peredaran obat keras tanpa izin sangat berbahaya, khususnya bagi generasi muda. Kami akan terus meningkatkan pengawasan dan penindakan, serta mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan aktivitas mencurigakan,” ujarnya
Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak menyalahgunakan obat-obatan yang seharusnya digunakan dengan resep dan pengawasan tenaga medis, karena berpotensi menimbulkan dampak buruk bagi kesehatan dan ketergantungan.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan junto Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.
Pengungkapan ini menjadi bukti pentingnya peran serta masyarakat dalam membantu aparat menjaga keamanan dan ketertiban di Kota Bitung.
Baca juga: Sebanyak 343 Petinju Siap Ramaikan Open Turnamen Tinju Bupati Sangihe Cup 2026
(TribunManado.co.id/Crz)
-
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
Baca berita lainnya di: Google News
WhatsApp Tribun Manado: Klik di Sini
| Identitas Pria Pemilik 800 Obat Keras Ilegal di Bitung Ditangkap Polisi, Bukti Dikemas 3 Paket |
|
|---|
| 1.000 Butir Obat Keras Gagal Beredar di Bitung Sulut, Pelaku Tertangkap Satresnakorba Polres |
|
|---|
| Polres Bitung Gagalkan Peredaran 8 Ribu Butir Obat Keras, Kebanyakan Dipesan dari Surabaya |
|
|---|
| Satresnarkoba Polres Bitung Gagalkan Peredaran Ribuan Butir Obat Keras |
|
|---|
| 2.700 Obat Keras Gagal Beredar di Bitung Sulawesi Utara, Satresnarkoba Tangkap 3 Tersangka |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/Peredaran-800-butir-obat-keras-di-Bitung-berakhir.jpg)