Obat Keras di Bitung
1.000 Butir Obat Keras Gagal Beredar di Bitung Sulut, Pelaku Tertangkap Satresnakorba Polres
Sebelum melakukan penangkapan, tim opsnal Satresnarkoba Polres Bitung mendapat informasi masyarakat.
Penulis: Christian_Wayongkere | Editor: Rizali Posumah
Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - 1.000 butir obat keras, jenis Ifarsyl gagal beredar bebas di Kota Bitung, Sulawesi Utara (Sulut).
Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Bitung, berhasi menggagalkan peredaran ribuan butir obat keras ifarsyl.
"Digagalkannya peredaran obat keras ini, setelah tim menangkap seorang pengedar lelaki JM (27)," kata Kapolres Bitung AKBP Albert Zai melalui kasi Humas Iptu Iwan Setyabudi membenarkan kejadian, Jumat (10/5/2024) malam.
Lelaki JM ditampak usai mengambil paket dari satu di antara perusahan jasa pengiriman barang di wilayah Aertembaga, hari Kamis 9 Mei 2024 kemarin.
Pelaku memesan obat keras itu secara online dan akan diedarkan.
Sebelum melakukan penangkapan, tim opsnal Satresnarkoba Polres Bitung mendapat informasi masyarakat.
Selang Januari - Mei 2024, sekitar 7 kasus obat keras jenis ifarsyl dan tri x yang diungkap Satresnarkoba Polres Bitung.
Jumlah barang bukti, sekitar 4 ribu butir.
Saat ini pelaku sudah digelandang ke Mapolres Bitung guna mempertanggungjawabkan perbuatannya. (crz)
Polres Bitung Gagalkan Peredaran 8 Ribu Butir Obat Keras, Kebanyakan Dipesan dari Surabaya |
![]() |
---|
Satresnarkoba Polres Bitung Gagalkan Peredaran Ribuan Butir Obat Keras |
![]() |
---|
2.700 Obat Keras Gagal Beredar di Bitung Sulawesi Utara, Satresnarkoba Tangkap 3 Tersangka |
![]() |
---|
Kronologis Penangkapan Tersangka Pemilik 500 Butir Obat Keras Ilegal di Bitung, Juga Dua Saksi |
![]() |
---|
BREAKING NEWS : Satresnarkoba Polres Bitung Tangkap Seorang Tersangka Pengedar Obat Keras Ilegal |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.