Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Obat Keras di Bitung

Polres Bitung Gagalkan Peredaran 8 Ribu Butir Obat Keras, Kebanyakan Dipesan dari Surabaya

Dari data Polresta Bitung, total sudah ada sembilan kasus peredaran obat keras bebas, yang berhasil ditangani Polres Bitung.

tribunmanado.co.id/Christian Wayongkere
Kasatresnarkoba Polres Bitung Iptu Iwan Tarigan. 

Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Kota Surabaya Provinsi Jawa Timur, menjadi daerah pemesanan obat keras bebas terbatas jenis efarsyl dilakukan para pemuda Bitung, Sulawesi Utara (Sulut).

Dari data Polresta Bitung, total sudah ada sembilan kasus peredaran obat keras bebas, yang berhasil ditangani Polres Bitung.

Dari delapan kasus itu, kebanyakan barang bukti dipesan para tersangka dari Kota Surabaya Jatim.

Menurut Kasatresnarkoba Polres Bitung Iptu Iwan Tarigan, para tersangka memesan obat keras bebas terbatas itu secara online dan dikirim lewat jasa pengiriman.

"Tiga kasus di bukan Oktober barang bukti (BB) 1.710 butir, November tiga kasus jumlah BB 1.360 butir, dan Desember tiga kasus dengan BB 26.500 butir efarsyl," kata Iwan Tarigan.

Paling banyak barang bukti obat keras bebas terbatas jenis efarsyl, yang berhasil digagalkan peredarannya di bulan Desember 2023.

Ada tiga kasus dengan total barang 5.500 butir efarsyl.

Berikut Data Satresnarloba Polres Bitung:

  • Bulan oktober

3 kasus, jumlah BB obat 1.710 butir

  • Bulan November

3 kasus, jumlah bb obat 1.360 butir

  • Bulan Desember

3 kasus, jumlah obat 5.500 butir.

Satresnarkoba Polres Bitung Gagalkan Peredaran Ribuan Butir Obat Keras

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved