Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Lipsus Kasus Penimbunan BBM

Breaking News: Polres Bitung Ungkap Penyalahgunaan BBM Solar, Saat Operasi Dian Samrat 2025

Dalam operasi ini, Polres Bitung berhasil mengungkap adanya dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM).

Penulis: Fistel Mukuan | Editor: Alpen Martinus
Tribun Manado/Fistel Mukuan
BUKTI: Barang bukti mobil yang tampung BBM ilegal di Bitung Sulawesi Utara, Senin 13 Oktober 2025. Barang bukti kendaraan diamankan di Polres Bitung. 

TRIBUNMANADO.CO.ID,BINTUNG - Polres Bitung di Sulawesi Utara menggelar Operasi Dian Samrat 2025.

Dalam operasi ini, Polres Bitung berhasil mengungkap adanya dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM).

Operasi ini sudah dilakukan dalam beberapa hari, tapi baru terungkap hari ini Senin 13 Oktober 2025.

Baca juga: Satu Bulan Terakhir Polresta Manado Bongkar 4 Kasus Penimbunan BBM

Hal itu dikatakan Kapolres Bitung AKBP Albert Zai melalui Kasat Reskrim AKP Ahmad Ari, saat dihubungi melalui whatshapp.

Menurut Kasat, pengungkapan kasus ini bermula dari hasil monitoring personel operasi yang melakukan patroli wilayah serta pengawasan di SPBU yang ada di wilkum Polres Bitung.

Lanjutnya, tim kemudian menemukan indikasi kegiatan telah berulang kali dilakukan dugaan penyalahgunaan BBM Solar untuk dijual kembali dengan bukti beberapa barcode pada HP pelaku.

Kasat Reskrim juga menambahkan bahwa barang bukti BBM sebanyak 8000 liter dalam tangki mobil sedang didalami asalnya. (FIS)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado, Threads Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved