Lipsus Kasus Penimbunan BBM
Polisi Amankan 1.500 Liter Solar Ilegal yang Ditimbun di Paniki Bawah Manado, 3 Orang Ditangkap
Tim Charlie Resmob Polresta Manado membongkar praktik penimbunan bahan bakar minyak (BBM) ilegal jenis solar.
Penulis: Rhendi Umar | Editor: Chintya Rantung
TRIBUNMANADO.CO.ID – Tim Charlie Resmob Polresta Manado membongkar praktik penimbunan bahan bakar minyak (BBM) ilegal jenis solar.
Dalam operasi yang merupakan bagian dari Operasi Dian Samrat 2025 ini, seorang pelaku berinisial AA diamankan pada Selasa (7/10/2025) sekitar pukul 10.30 Wita di Kelurahan Paniki Bawah, Kecamatan Mapanget, Kota Manado.
Operasi dipimpin langsung oleh Kanit Resmob Polresta Manado, Ipda Sulthan Shafan Jhari.
Berdasarkan hasil penyelidikan, tim menerima informasi adanya aktivitas penimbunan BBM ilegal di kawasan tersebut.
Saat mendatangi lokasi, petugas menemukan satu unit truk warna merah yang digunakan untuk mengangkut solar bersubsidi.
Selain itu, polisi juga menemukan dua tandon berkapasitas sekitar 750 liter masing-masing, dengan total mencapai 1.500 liter solar, serta mengamankan dua orang pekerja berinisial A (25) dan M (35) yang berada di lokasi.
“Dari hasil interogasi, kegiatan penimbunan ini diduga didanai oleh Lk. AA. Saat ini yang bersangkutan masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut,” ujar Kasi Humas Polresta Manado, Iptu Agus Haryono.
Seluruh barang bukti berupa truk pengangkut, dua tandon berisi solar, serta para pekerja telah diamankan di Mapolresta Manado untuk proses hukum lanjutan.
Polresta Manado menegaskan, praktik penimbunan BBM ilegal merupakan tindak pidana serius yang dapat mengganggu stabilitas ekonomi dan ketersediaan energi bagi masyarakat.
Pihak kepolisian juga menekankan bahwa Operasi Dian Samrat 2025 akan terus digencarkan untuk menindak tegas para pelaku penyalahgunaan distribusi BBM bersubsidi.
YSK Keluarkan Peringatan Keras
Sebelumnya, Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Yulius Selvanus Komaling (YSK) mengeluarkan peringatan keras dan ultimatum tajam terhadap para pelaku penimbunan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi, khususnya solar.
Ia menegaskan tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi siapa pun yang menyalahgunakan distribusi BBM untuk kepentingan pribadi.
“Laporkan kalau ada gudang penimbunan solar ilegal. Sekali lagi saya tegaskan, kita akan bongkar dan pelakunya langsung ditangkap!” tegas YSK dalam pernyataannya, Kamis (2/10/2025).
Menurut Gubernur, praktik penimbunan solar bersubsidi bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga merugikan masyarakat kecil yang sangat membutuhkan bahan bakar tersebut untuk aktivitas sehari-hari.
“Gudang-gudang penimbunan seperti itu harus kita sapu bersih. Tidak ada kompromi. Ini bukan kejahatan kecil, ini kejahatan yang menghancurkan hak rakyat!” ujarnya dengan nada tegas.
| 3 Kasus Penimbunan BBM Ditangani Polres Kotamobagu Masuk Tahap Penyidikan |
|
|---|
| Fakta Baru Penimbunan Solar di Buyat Boltim, Ternyata Digunakan untuk PETI di Ratatotok Mitra |
|
|---|
| Kasus BBM Ilegal di Sulut, Solar Subsidi Dijual ke Pengusaha Tambang |
|
|---|
| Akhirnya Terungkap Modus Dugaan Penyelewengan Solar di Bitung, Ternyata Ada Trik Khusus Dilakukan |
|
|---|
| Daftar 4 Kendaraan yang Diamankan Polres Bitung Sulut, Diduga Terlibat Penyelewengan Solar |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/AMANKAN-Polisi-di-Manado-kembali-membongkar-praktik-hjfgjuy797897.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.