Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus Dana Hibah GMIM

Akhirnya Terungkap, Barang Bukti Uang Rp 5,2 Miliar dari Hein Arina Disimpan di Rekening Khusus Ini

Barang bukti kasus dana hibah GMIM berupa uang Rp 5,2 miliar dari terdakwa Hein Arina telah disimpan di rekening RPL Kejari Manado.

Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Frandi Piring
Dok. KEJARI MANADO
DANA HIBAH GMIM - Potret barang bukti kasus dana hibah GMIM berupa uang Rp 5,2 miliar dari terdakwa Hein Arina. Kasi Pidsus Kejari Manado menjelaskan, barang bukti uang Rp 5,2 miliar tersebut telah disimpan di rekening khusus, yaitu di RPL Kejaksaan Negeri Manado. 

Hari/Tanggal: Jumat, 29 Agustus 2025

Pukul: 09.00 WITA

Tempat: Ruang Sidang Prof. Dr. H. Muhammad Hatta Ali, S.H., M.H.

Sidang ini akan menjadi momentum awal pembuktian di persidangan setelah berkas resmi masuk ke pengadilan.

Kasi Intel Kejari Manado Arthur Piri ketika dikonfirmasi sudah membenarkan pelimpahan berkas tersebut.

"Iya benar, kami sudah limpahkan rencananya sidang dimulai pada akhir bulan ini," jelasnya.

Sebelumnya, penyidik telah menetapkan dan menahan lima orang tersangka dalam perkara ini, yakni:

1. Mantan Kepala BKAD Sulut Jefry Korengkeng

2. Mantan Karo Kesra Fereydi Kaligis

3. Mantan Sekprov Steve Kepel

4. Mantan Asisten III Assiano Gemmy Kawatu

5. Ketua Sinode GMIM Hein Arina

Baca juga: Berkas 5 Tersangka Korupsi Dana Hibah GMIM Tembus Pengadilan, 29 Agustus 2025 Sidang Dimulai

Modus Para Tersangka

Kelima tersangka diduga ikut serta dalam penyalagunaan uang negara sebesar Rp 8,9 miliar.

Diketahui pada tahun anggaran 2020 hingga 2023, Pemprov Sulut telah menyalurkan dana hibah kepada Sinode GMIM senilai Rp 21,5 miliar. 

Namun, dana tersebut diduga dikelola secara melawan hukum melalui praktik mark-up, penggunaan tidak sesuai peruntukan, serta pertanggungjawaban yang bersifat fiktif.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved