Kasus Dana Hibah GMIM
Pengakuan Ketua FKUB Sulut Lucky Rumopa di Sidang Kasus Dana Hibah GMIM, Kembalikan Uang Rp 61 Juta
Terungkap dalam sidang, bilamana Lucky ternyata mengembalikan uang sebesar Rp 61 juta saat jalani pemeriksaan di Polda Sulut.
Penulis: Arthur_Rompis | Editor: Ventrico Nonutu
TRIBUNMANADO.CO.ID, Manado - Ketua FKUB Sulut Lucky Rumopa tampil sebagai saksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi dana hibah GMIM di Pengadilan Negeri Manado di Kelurahan Kima Atas, Kecamatan Mapanget, Manado, Sulut, Rabu (8/10/2025).
Terungkap dalam sidang, bilamana Lucky ternyata mengembalikan uang sebesar Rp 61 juta saat jalani pemeriksaan di Polda Sulut.
Uang tersebut adalah biaya keberangkatan ke Jerman menggunakan dana hibah.
Lucky mengakuinya saat dicecar kuasa hukum terdakwa dalam pemeriksaan silang.
"Saya kembalikan karena saya warga negara yang baik," katanya.
Sempat terjadi adu pendapat antara Lucky dengan dua terdakwa yakni AGK dan Kaligis di ujung persidangan.
AGK membantah sejumlah kesaksian Lucky.
Menurut dia, Lucky lah yang memfasilitasi pembuatan visa dan pembelian tiket ke Jerman.
Hal yang sama dilakukan Kaligis.
"Apakah anda tak pernah mengajak saya ke Jerman," tanya dia.
Lucky menjawab tidak tahu.
Kaligis juga menyentil uang sebesar Rp 129 juta dari sinode GMIM.
Lucky dalam sidang tersebut banyak menjawab lupa dan tidak tahu.
Hingga ia sempat ditegur hakim.
Sidang Lanjutan: Tiga Saksi Hadir
Sidang lanjutan kasus dugaan korupsi dana hibah GMIM kembali digelar di Pengadilan Negeri Manado, Kelurahan Kima Atas, Kecamatan Mapanget, Kota Manado, Provinsi Sulawesi Utara, Rabu (8/10/2025).
Pengakuan Christian Sompie Terkait Dana Hibah GMIM Rp 200 Juta yang Masuk ke Yayasan AZR Wenas |
![]() |
---|
Breaking News: 3 Saksi Hadir dalam Sidang Dugaan Korupsi Dana Hibah GMIM di PN Manado Hari Ini |
![]() |
---|
Sidang Dugaan Korupsi Dana Hibah GMIM, 8 Saksi Diundang, Termasuk Eks Staf Khusus Gubernur Sulut |
![]() |
---|
Ketika Pengacara Tertidur di Ruang Sidang Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah GMIM |
![]() |
---|
Sisi Lain Sidang Kasus Dana Hibah GMIM di PN Manado: Keterangan Saksi Panjang, Pengacara Ketiduran |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.