Kasus Dana Hibah GMIM
Bersaksi di Sidang Dana Hibah GMIM, Legislator Jean Sumilat Akui Dapat Order dari Clay Dondokambey
Anggota DPRD Manado Jean Sumilat mengaku beroleh order dari panitia kegiatan Clay Dondokambey dan mendapat transfer uang 35 juta dari GMIM.
Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Frandi Piring
TRIBUNMANADO.CO.ID - Anggota DPRD Manado Jean Sumilat hadir sebagai saksi dalam sidang kasus dugaan korupsi dana hibah dari Pemprov Sulut ke GMIM yang digelar di Pengadilan Negeri Manado, Kelurahan Kima Atas, Kecamatan Mapanget, Kota Manado, Provinsi Sulut, Senin (13/10/2025).
Jean Sumilat memberi kesaksian dalam kapasitasnya sebagai pihak yang berhubungan dengan vendor dekorasi Sidang Majelis di Hotel Grand Kawanua dan kantor Sinode GMIM.
Pada kesempatan itu, Jean Sumilat mengaku beroleh order dari panitia kegiatan Clay Dondokambey.
Ia kemudian mendapat transfer uang sebesar 35 juta dari GMIM.
Jean Sumilat tidakk lama duduk di kursi pemeriksaan.
Sejauh ini, ia adalah saksi yang pemeriksaannya paling cepat karena tak sampai 30 menit.
Saksi lainnya rata-rata sejam lebih. Bahkan ada yang sampai lima jam.
Dalam pengakuannya, Jean Sumilat menyebut lupa siapa nama ketua panitia penyelenggara kegiatan sidang majelis tersebut.
"Anda ingat siapa ketua umumnya, kan anda juga bagian dari panitia," tanya hakim.
"Lupa pak," jawabnya.
Kepala Proyek dan Kasubag Keuangan UKIT Bersaksi
Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan empat orang saksi, dua di antaranya adalah Dance Moko dan Anneke Lumi dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi dana hibah GMIM hari ini, Senin (13/10/2025).
Dance merupakan kepala tukang dalam proyek pembangunan Rektorat UKIT, sementara Anneke menjabat sebagai Kasubag Keuangan UKIT.
Keduanya dihadirkan sebagai saksi dalam perkara dengan terdakwa Ketua Sinode GMIM, Hein Arina.
Dalam kesaksiannya, Dance Moko mengaku bertanggung jawab atas pengerjaan lantai satu hingga empat Rektorat UKIT selama periode 2020 hingga 2022.
Ia memimpin sembilan orang pekerja, dengan upah sebesar Rp200 ribu per hari.
Terungkap Pengakuan Dance di Sidang Korupsi Dana Hibah, Tanda Tangan di Kuitansi Bukan Miliknya |
![]() |
---|
Pengakuan Anggota DPRD Manado Jean Sumilat Sebagai Saksi Sidang Kasus Dana Hibah GMIM |
![]() |
---|
Satu Saksi Sidang Kasus Dana Hibah GMIM Klaim Tanda Tangan pada Beberapa Kuitansi Bukan Miliknya |
![]() |
---|
Kesaksian Kepala Tukang Soal Pengerjaan Rektorat UKIT di Sidang Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah GMIM |
![]() |
---|
Sidang Kasus Dana Hibah GMIM, Dua Saksi Tampil, Hakim Minta Kejujuran dan Stop 'Penyakit' Lupa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.