KM Barcelona Alami Musibah
7 Orang Jadi Tersangka Kasus Kebakaran KM Barcelona VA, Akademisi Unsrat Manado: Harus Diusut Tuntas
Akademisi Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) Manado, Eugenius Paransi, menilai kasus ini harus diusut secara serius dan profesional.
Penulis: Petrick Imanuel Sasauw | Editor: Indry Panigoro
Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID – Penyidik menetapkan tujuh orang sebagai tersangka dalam kasus insiden kebakaran kapal KM Barcelona VA yang menelan korban jiwa.
Tiga orang dilaporkan meninggal dunia dan dua lainnya masih hilang.
Tujuh tersangka tersebut terdiri dari nahkoda kapal, sejumlah awak kapal, serta pihak perusahaan pelayaran PT Surya Pacific Indonesia (SPI) selaku pemilik kapal.
Adapun identitas ketujuh orang tersebut yakni, 4 orang ABK Barcelona VA berinisial RSL, YSP, VBJ dan PP, serta 3 orang dari perusahaan yakni THS, UAD dan IO sudah ditahan.
Akademisi Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) Manado, Eugenius Paransi, menilai kasus ini harus diusut secara serius dan profesional.
Menurutnya, nahkoda memiliki tanggung jawab besar karena kapal tetap diberangkatkan.
“Nahkoda kapal punya tanggung jawab besar. Penyidik juga harus memperhatikan apakah kapal itu layak berlayar atau tidak.
Karena sudah berlayar, nahkoda harus bertanggung jawab,” ujar Paransi saat diwawancara di Novotel Manado beberapa waktu lalu.
Ia juga menegaskan, tanggung jawab tidak hanya berhenti pada nahkoda dan awak kapal, melainkan juga menyentuh pihak perusahaan.
“Karena awak kapal berasal dari perusahaan, maka direktur juga harus ikut bertanggung jawab.
Pertanyaan penting, apakah mereka sudah kompeten atau tidak, apalagi dalam situasi darurat seperti ini,” jelasnya.
Selain itu, Paransi turut menyoroti peran Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Manado yang menurutnya lebih banyak pada ranah administratif.
“KSOP itu bertanggung jawab di ranah administrasi. Mereka tidak lakukan verifikasi faktual terkait kelengkapan seperti life jacket atau sekoci penyelamat.
Sekarang sudah pakai sistem, mereka tinggal approve. Selama tidak ada laporan, berarti dianggap tidak ada masalah,” bebernya.
Paransi berharap kasus kebakaran KM Barcelona VA ini benar-benar ditangani secara tuntas dan profesional oleh penegak hukum.
3 Kapal PT SPI Belum Diizinkan Berlayar Imbas Tragedi KM Barcelona VA, KSOP Manado Ungkap Alasannya |
![]() |
---|
Jawaban KSOP Manado Soal Polda Sulut Tetapkan 7 Tersangka Kebakaran Kapal Barcelona 5 |
![]() |
---|
Akhirnya Terungkap Pasal yang Memberatkan 7 Tersangka Kasus Kebakaran KM Barcelona, Terbukti Lalai |
![]() |
---|
7 Tersangka Kasus Kebakaran KM Barcelona VA Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Polda Sulut Tetapkan 7 Tersangka Kasus KM Barcelona, Akademisi Soroti Peran KSOP: Izin dari Mereka |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.