Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

KM Barcelona Alami Musibah

3 Kapal PT SPI Belum Diizinkan Berlayar Imbas Tragedi KM Barcelona VA, KSOP Manado Ungkap Alasannya

Izin berlayar 3 kapal dari PT SPI masih dibekukan KSOP Manado. Ketiga kapal tersebut, yakni KM Barcelona I, KM Marina Bay, dan KM Venecian.

Penulis: Ferdi Guhuhuku | Editor: Frandi Piring
Ferdi Guhuhuku/TribunManado.co.id
KAPAL MOTOR - Potret kapal KM Barcelona milik PT SPI terparkir di Pelabuhan Manado, Sulawesi Utara, Sabtu (26/8/2025). Dilaporkan, tiga kapal PT SPI belum bisa berlayar karena izin pelayarannya masih dibekukan KSOP Manado. Ketiga kapal tersebut, yakni KM Barcelona I, KM Marina Bay, dan KM Venecian. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - MANADO - Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas III Manado sampai saat ini belum mengizinkan 3 kapal milik PT Surya Pacific Indonesia (SPI) kembali melakukan pelayaran.

Baru dua kapal yang saat ini diizinkan berlayar yaitu Kapal Barcelona lll dan Barcelona ll.

Kedua kapal ini beroperasi setelah pembekuan document of compliance (DOC) perusahaan tersebut dicabut oleh KSPO Manado.

Kepala Seksi Keselamatan Berlayar, Penjagaan dan Patroli Cepat KSOP Manado, Capt. Benaya Samri Yostavia menjelaskan tiga kapal tersebut belum bisa beroperasi.

Menurut Benaya, ada beberapa admistrasi yang diminta oleh KSPO Manado yang harus dilengkapi pihak perusahaan.

"Berapa berkas administrasi harus dipenuhi dan dilengkapi dulu sehingga ketiga kapal belum diizinkan berlayar," jelas Benaya beberapa waktu lalu.

Sementara itu, pantauan Tribun Manado, 3 kapal PT SPI yaitu yang masih berlabuh di Pelabuhan Manado, Sabtu (6/9/2025).

Tiga kapal itu adalah KM Barcelona I, KM Marina Bay, dan KM Venecian

Tiga kapal yang tidak berlayar ini juga membuat para buruh kehilangan pekerjaan.

KAPAL MOTOR - Tiga kapal PT SPI yang belum mendapat izin berlayar sedang terparkir di Pelabuhan Manado, Sulawesi Utara, Selasa (26/8/2025). Ketiganya adalah KM Barcelona I, KM Marina Bay, dan KM Venecian.
KAPAL MOTOR - Tiga kapal PT SPI yang belum mendapat izin berlayar sedang terparkir di Pelabuhan Manado, Sulawesi Utara, Selasa (26/8/2025). Ketiganya adalah KM Barcelona I, KM Marina Bay, dan KM Venecian. (Tribunmanado.com/Ferdi Guhuhuku)

Pembekuan izin berlayar kapal-kapal dari PT SPI ini buntut dari kasus terbakarnya KM Barcelona VA pada Minggu (20/7/2025) lalu.

Peristiwa itu menjadi sorotan nasional dan kini tengah di usut di pengadilan.

Sejumlah tersangka telah ditetapkan pihak kepolisian.

Kebakaran KM Barcelona VA ini memakan 3 korban jiwa.

Ditpolairud Polda Sulut Tetapkan 7 Tersangka Insiden Terbakarnya KM Barcelona VA 

Direktorat Polairud Polda Sulawesi Utara telah menetapkan tujuh tersangka dalam kasus kebakaran KM Barcelona VA di Perairan Talise, Minut.

Penetapan tersangka tersebut berdasarkan hasil gelar perkara pada Kamis (14/8/2025) dan pemeriksaan tambahan terhadap para saksi serta saksi ahli.

Halaman
123
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved